Regulasi Mendesak, DPRD Sumbar Bahas Ranperda Adaptasi Kebiasaan Baru Secara Maraton

Sabtu, 05 September 2020, 18:58 WIB | Politik | Provinsi Sumatera Barat
Regulasi Mendesak, DPRD Sumbar Bahas Ranperda Adaptasi Kebiasaan Baru Secara Maraton
Hidayat, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
IKLAN GUBERNUR

PADANG, Binews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar memacu pembahasan Ranperda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 bisa segera dituntaskan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Hidayat menegaskan, karena regulasi ini mendesak, pembahasannya akan dilakukan secara maraton.

"Untuk menyamakan persepsi terkait muatan Ranperda, kita sudah menggelar rapat perdana dengan OPD terkait dari Pemprov. Rapat selanjutnya akan digelar secara maraton, sehingga ini bisa segera dituntaskan," ujar Hidayat, usai rapat kerja di DPRD Sumbar, baru - baru ini.

Ia menambahkan, ada yang berbeda dengan Ranperda ini. Setelah disahkan menjadi Perda, kabupaten/kota tak perlu melahirkan Perda serupa. Hal ini mengingat situasi darurat disebabkan pandemi Covid-19.

Baca juga: Paripurna DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra Dukung Penerapan SPBE untuk Layanan Publik yang Lebih Efisien

"Informasi Kementerian Hukum dan Ham Perda ini bisa langsung diterapkan oleh kabupaten/kota tanpa terlebih dahulu melahirkan Perda serupa, cukup ditindaklanjuti dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada)," katanya.

Dia menuturkan, seperti yang termuat dalam nota pengantar Ranperda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, kurangnya disiplin masyarakat adalah pemicu kian merebaknya Covid-19 di Sumbar.

"Maka dari itu, Perda ini diharapkan bisa mengggugah kesadaran bersama untuk taat protokol Covid-19. Bagi yang mengabaikan, akan ada ada sanksi yang bisa memberikan efek jera. Dengan adanya Perda ini, kita mau adanya pelonggaran yang terkendali, anak-anak kembali sekolah, mak-mak kembali ke pasar, tapi akitivitas mereka patuh dengan protokol kesehatan yang ditetapkan," tukasnya.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan, dari banyak data dan informasi, rata-rata yang terkena positif Covid-19 karena lalai menjalankan protokol kesehatan dengan baik. Bahkan ada yang mengatakan tidak percaya Covid dan setelah mereka terkena baru sadar.

Baca juga: DPRD Sumbar Terima Kunjungan Bamus DPRD Pesisir Selatan, Bahas Sinergi dan Tata Kelola

Melalui Ranperda ini, imbuh dia, akan ada sanksi untuk mereka yang abai dengan protokol kesehatan.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: