Pemprov Sumbar Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Solok, Wagub Vasko Salurkan Bantuan Rp25 Juta
SOLOK, binews.id -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) kembali menunjukkan kepedulian dalam membantu masyarakat kurang mampu melalui program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di daerah Taman Kota Kalumpang, VI Suku, Kecamatan Lubuak Sikarah, Kota Solok, Kamis (26/2/2026).
Adapun pemilik rumah yang menjadi penerima manfaat kali ini adalah Tarmalis (70). Ia menempati rumah sangat sederhana yang jauh dari kata layak bersama istri dan empat orang anaknya. Rumah yang ditempatinya itu, masih berdindingkan papan lapuk, tanpa loteng yang memadai, serta sekat-sekat sederhana sebagai pembatas kamar.
Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy menyampaikan penyerahan bantuan kepada Tarmalis merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan oleh Wlikota Solok bersama perangkat nagari setempat kepada Pemprov Sumbar. Ia menegaskan, bantuan ini merupakan bentuk nyata kehadiran oemeeintah untuk masyarakat yang membutuhkan.
"Setelah dilihat rumah pak Tarmalis memang layak dibantu. Mudah-mudahan bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya agar rumah yang ditempatinya menjadi lebih layak dan nyaman untuk dihuni," sebut Vasko.
Melalui Baznas Provinsi Sumbar, Wagub Vasco menyalurkan bantuan sebesar Rp25 juta untuk membantu biaya rehabilitasi rumah milik Tarmalis. Selain itu, Wagub juga menyerahkan bantuan tambahan berupa paket sembako serta Al-Qur'an sebagai bentuk dukungan spiritual dalam menyambut bulan suci Ramadhan kepada keluarga Tarmalis.
Baca juga: Festival Kuliner dan Pawai Budaya Meriahkan HUT ke-113 Kabupaten Solok
Berita Terkait
- Gubernur Mahyeldi Safari Ramadan di Kota Solok, Serahkan Bantuan dan Dorong Peran Masyarakat
- Safari Ramadan di Solok, Wagub Vasko Salurkan Rp75 Juta untuk Dua Masjid
- Safari Ramadan di Solok, Ketua DPRD Sumbar Muhidi Buka Bersama Jamaah Masjid
- PT Semen Padang Salurkan 250 Zak Semen untuk Korban Angin Puting Beliung di Kota Solok
- Wali Kota Apresiasi Prestasi PS GAS U-13 di Piala Soeratin 2025






