Pemerintah Hadir untuk Pekerja Lewat Posko THR, Pastikan Perusahaan Tunaikan Kewajiban Jelang Lebaran
Tahun sebelumnya, Posko THR Disnakertrans Sumbar menerima 17 pengaduan pekerja dan seluruh kasus berhasil diselesaikan melalui mediasi dan pengawasan.
Firdaus berharap keberadaan posko mampu menekan pelanggaran pembayaran THR sekaligus memastikan hak pekerja terpenuhi tepat waktu menjelang Hari Raya Idul Fitri. (bi/rel/mel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Kunjungan Menteri Pariwisata ke Sumbar, Dorong Pengembangan Mentawai hingga Wisata Gastronomi
- Hari Otonomi Daerah Provinsi, Mahyeldi Tekankan Daerah Harus Inovatif dan Mandiri
- Ditjen Dukcapil Kemendagri tunjuk Kota Padang jadi Pilot Project Program Digitalisasi Bansos
- Mahyeldi Ansharullah Lepas Keberangkatan 384 Calon Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Padang Tahun 1447 H/2026 M
- Transformasi UKPBJ, Sekdaprov: Belanja Barang Harus Berdampak bagi Daerah






