Ini Tanggapan Bupati Gusmal Terhadap Perda Adaptasi Kebiasaan Baru

Untuk pidana perorangan yaitu kurungan paling lama 2 hari, denda 250 ribu, sanksi pidana bisa dilakukan jika sanksi administratif tidak dipatuhi atau pelanggran lebih 1 kali.
"Adapun pidana untuk penanggung jawab dikenakan pidana 1 bulan dengan denda 15 juta, sanksi pidana akan dikenakan jika sanksi administratif tidak dipatuhi atau pelanggran lebih 1 kali," ujar Gusmal.
Disisi lain, Gubernur menegaskan terkait pemasukan pidana akan menjadi milik PAD Kabupaten/Kota. Untuk itu pemprov meminta dukungan untuk melakukan sosialisasi melalui bilboard atau spanduk terkait perda ini. Sekaligus dalam tahap sosialisasi pemprov akan mengirimkan sejuta masker ke Kaputen/Kota.
Baca juga: Bupati Solok dan Kepala OPD Teken Perjanjian Kinerja Tahun 2021
"Segera sosialisasikan Perda ini selama seminggu, bentuk tim kabupaten/kota, inilah kekuatan yang kita andalkan untuk mengrem Covid di Sumbar. Dukungan semua pihak bisa mensukseskan program ini," pintanya.
Vidcon Sosialisasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) juga diikuti oleh Kapolres Solok Arosuka AKBP Azhar Nugroho, Sekdakab Solok Aswirman, SE, MM, Wakil ketua DPRD Lucky Efendi, Kepala Inspektorat Hermantias, Kalaksa BPBD Armen AP, Kadis Dinkes dr. Maryeti Marwazi, Mars,Kabag Kesra Ahpi Gusta Tusri, SSTP, Kabag Humas Syofiar Syam, S. Sos. M.Si, PLT Kakan Kesbangpol Riswanto, Sekretaris Sat Pol PP. (Mak itam)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Kabupaten Solok Gelar Rapat Paripurna Pembahasan KUA-PPAS 2026
- Bupati Solok Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan RPJMD 2025--2029
- Wakil Bupati Solok Serahkan LHP BPK atas Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2024
- Bupati Jon Firman Pandu Resmikan Gedung DPRD Kabupaten Solok
- Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu Kunjungi Nagari Koto Sani, Serap Aspirasi Masyarakat
Disdukcapil Kabupaten Solok Launching Inovasi JELAJAH 1302
Kab. Solok - 14 Agustus 2025
Pemkab Solok Hadiri Sosialisasi Kebijakan DAK 2026
Kab. Solok - 11 Agustus 2025