Wakil Bupati Solok Serahkan LHP BPK atas Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2024
AROSUKA, binews.id -- Wakil Bupati Solok H. Candra menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumbar atas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2024 yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Ivoni Munir.
Penyerahan LHP ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
Acara penyerahan LHP digelar di Gedung Rapat DPRD Kabupaten Solok, Senin (02/06/25). Turut hadir pimpinan DPRD beserta anggota DPRD Kabupaten Solok, Staf Ahli dan Asisten Bupati, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Solok. LHP ini memuat hasil audit atas pelaksanaan anggaran dan kinerja Pemerintahan Daerah selama tahun anggaran 2024 yang lalu.
"Laporan ini menjadi cerminan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Solok. Kami akan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan demi perbaikan dan peningkatan pelayanan publik," ujar Wakil Bupati.
Baca juga: Dirikan Posko di Pauh, PT Semen Padang Kerahkan Tiga Alat Berat
Penyerahan LHP BPK ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan integritas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK pada tahun-tahun mendatang. (bi/Mak I)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- DPRD Kabupaten Solok Sahkan APBD 2026, Wabup Candra Tekankan Komitmen Bersama Wujudkan Pembangunan Merata
- DPRD OKU Selatan Jajaki Kerja Sama dan Pertukaran Informasi dengan Pemkab Solok
- DPRD Kabupaten Solok Gelar Rapat Paripurna Pembahasan KUA-PPAS 2026
- Bupati Solok Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan RPJMD 2025--2029
- Bupati Jon Firman Pandu Resmikan Gedung DPRD Kabupaten Solok








