DPRD Kabupaten Solok Gelar Rapat Paripurna Pembahasan KUA-PPAS 2026
SOLOK, binews.id -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok, Senin (04/08/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir dan dihadiri oleh para wakil ketua serta Anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Solok diwakili oleh Sekretaris Daerah Medison, menyampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS kepada DPRD. Sekda menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS Tahun 2025--2026 mengacu pada arah kebijakan pembangunan daerah, rencana kerja pemerintah, serta kebutuhan dan prioritas masyarakat Kabupaten Solok. Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan anggaran yang disusun benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat secara luas.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan pembahasan lebih lanjut sebelum disepakati bersama.
Rapat diakhiri dengan penyerahan dokumen KUA-PPAS dari Pemerintah Daerah kepada DPRD Kabupaten Solok sebagai bahan pembahasan dalam agenda selanjutnya. (bi/Mak I)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- DPRD Kabupaten Solok Sahkan APBD 2026, Wabup Candra Tekankan Komitmen Bersama Wujudkan Pembangunan Merata
- DPRD OKU Selatan Jajaki Kerja Sama dan Pertukaran Informasi dengan Pemkab Solok
- Bupati Solok Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan RPJMD 2025--2029
- Wakil Bupati Solok Serahkan LHP BPK atas Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2024
- Bupati Jon Firman Pandu Resmikan Gedung DPRD Kabupaten Solok







