Presiden Beri Penghargaan Kepada 19 ASN KPU Sumbar
PADANG, Binews.id - Melalui keputusan Presiden Republik Indonesia no. 71/TK/Tahun 2020, 19 Pegawai Negri dilingkunan KPU se-Sumatera Barat mendapat penghargaan pengabdian XXX dan XX tahun.
Pemberian penghargaan tersebut dilaksankan di aula KPU Sumbar, dipimpin langsung ketua KPU Sumbar Amnasmen, Senin (14/9/2020), dan dihadiri komisioner lainnya, juga staf dilingkungan kerja penyelenggara pemilu tersebut.
Sebelum pemberian penghargaan, acara didului dengan pelantikan 3 orang kasubag, dinataranya Yusrifal Yaqub, merupakan kasubag Hukum di KPU Sumbar, menggantikan Aan Wuryanto, yang menempati pos baru sebagai Kabag Hukum,Tekhnis dan Hupmas.
Pada kesempatan pelantikan dan pengambilan sumpah 3 kasubag, ketua KPU Amnasmen berpesan, agar pejabat eselon IV yang baru dilantik tersebut mampu bekerja dengan sepenuh hati sesuai dengan aturan berlaku.
Setelah pelantikan acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan pada Sekretaris KPU Sumbar Firman, yang telah mengabdi sebagai ASN selama 15 tahun.
Selain Firman, ada 18 ASN lainnya yang mendapat penghargaan pengabdian selama 10 tahun, diantaranya Aan Wuryanto, Agustian Piliang, Jumiati dan Efri Novrita.
Acara pelantikan dan pemberian penghargaan berlangsung khidmad, dengan tetap memperhatikan protokol kesehat Covid-19.
(Rel/Mckpu)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Nevi Zuairina : PKS Sambut Baik Rencana Presiden Prabowo Kurangi Jumlah BUMN, Dorong Efisien dan Transparansi
- PSI Tunjuk Putra Gubernur Sumbar Jadi Ketua DPW: Peta Politik Minang Kian Dinamis
- Nevi Zuairina Serahkan Bantuan Pengeras Suara untuk Komunitas RKI dan Rumah Baca
- Dari Kebebasan Beribadah hingga RUU Perampasan Aset, Pemuda Lintas Iman Dukung Langkah Cepat Presiden
- Prabowo Gelar Rapat Mendadak di Istana, Tegaskan Hak Aspirasi dan Peringatkan Tindakan Melawan Hukum





