Gubernur Tekankan Kolaborasi Kepala Daerah dan Forkopimda untuk Penertiban PETI
PADANG, binews.id -- Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengingatkan seluruh Bupati dan Walikota di Sumbar untuk segera mengambil langkah konkret dalam penertiban dan pencegahan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayahnya masing-masing.
Penegasan tersebut disampaikannya sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan serta penanganan terpadu terhadap praktik pertambangan ilegal yang dinilai berdampak luas, baik terhadap lingkungan, keselamatan masyarakat, maupun stabilitas daerah.
Mahyeldi menekankan pentingnya sinergitas antar unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, agar penanganan PETI dapat dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.
"Kita menyadari bahwa persoalan PETI tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan erat dengan aspek ekonomi dan mata pencaharian masyarakat. Kendati demikian, aspek lingkungan dan keselamatan juga tidak boleh diabaikan. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara bijak, terukur, dan memberikan solusi," ujar Mahyeldi di Padang, Minggu (26/4/2026).
Sebagai langkah solusi, Pemerintah Provinsi Sumbar saat ini tengah menyiapkan skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada aktivitas pertambangan.
Seiring dengan itu, ia meminta seluruh pelaku PETI untuk segera menghentikan aktivitas ilegal, mengingat dampak yang ditimbulkan tidak hanya berupa kerusakan lingkungan yang masif dan berpotensi permanen.
"Penambangan tanpa prosedur yang benar juga berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa, berdampak pada kesehatan masyarakat, serta berpotensi memicu konflik sosial yang mengganggu stabilitas keamanan daerah," tegasnya.
Mahyeldi berharap, melalui transisi menuju skema IPR, aktivitas ekonomi masyarakat tidak terganggu dan kelestarian lingkungan juga terjaga. Ia menyebut, dengan adanya IPR, masyarakat dapat melakukan aktivitas pertambangan dengan cara yang legal, aman, dan berkelanjutan.
Terkait penanganan kasus hukum PETI, Gubernur menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus tetap berjalan secara adil dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya mereka yang terdampak langsung di lapangan.
Ia juga meminta jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Barat bersama aparat penegak hukum lainnya untuk mengusut tuntas seluruh kasus terkait PETI, guna menghadirkan kepastian hukum sekaligus efek jera bagi para pelaku. (bi/adpsb/bud)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Mahyeldi Puji Kinerja Muhibuddin Selama Menjabat Sebagai Kajati Sumbar
- Perkuat Sinergitas Hukum, Pemko Padang dan Kejari Teken MoU Kerjasama Strategis
- Ombudsman Sumbar Awasi Kesiapan Mudik Lebaran 2026 di Terminal Anak Air dan Bandara Minangkabau
- 600 Personel Gabungan Dikerahkan, Polresta Polresta Padang Petakan Titik Rawan Gangguan Ramadan
- Operasi Keselamatan Singgalang 2026, Ini Pesan Dirlantas Polda Sumbar






