DPRD Sumbar Gelar RDP Bahas Nasib Buruh, KSPSI dan Cipayung Desak Pembentukan Pansus
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Firdaus Firman mengakui angka pengangguran di Sumbar masih cukup tinggi dari sisi jumlah, meski secara persentase mengalami penurunan.
Ia juga menyebut Sumatera Barat bukan daerah industri sehingga persoalan ketenagakerjaan masih menjadi tantangan serius.
"Perusahaan yang tidak menyetor BPJS Ketenagakerjaan dapat dijerat pidana. Baru sekitar 25 persen buruh atau tenaga kerja yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan," ujar Firdaus.
Firdaus juga mendorong agar pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Sumbar dapat diarahkan untuk mendukung perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja.
Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumbar menuntut kenaikan upah serta mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait persoalan buruh dan tenaga kerja di Sumatera Barat.
"Kita harus melakukan Pansus soal buruh dan tenaga kerja di Provinsi Sumatera Barat. Langkah politik dari negara harus segera dilakukan," ujar perwakilan KSPSI.
Selain persoalan kenaikan upah, para buruh juga mengeluhkan perlakuan perusahaan yang dinilai tidak berpihak kepada pekerja, mulai dari persoalan hubungan kerja hingga jaminan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
RDP tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD Sumbar dan puluhan peserta aksi. Pertemuan berlangsung tertib dan damai, kemudian ditutup dengan makan siang bersama menggunakan nasi kotak. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Terima Kunjungan DPRD Tanah Datar, Konsultasi Pembahasan LKPJ
- DPRD Sumbar Tetapkan Usul Prakarsa Ranperda Perubahan Terhadap Perda Penyelenggaraan Pendidikan
- Jalan Rusak Sumbar Jadi Perhatian, Doni Harsiva Yandra Tekankan R3P dan Inpres Jalan Daerah
- Gubernur Sumbar Hadiri Paripurna DPRD, Tekankan Sinergi dan Agenda Strategis Masa Sidang Ketiga
- DPRD Sumbar Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Keuangan Daerah dan Sektor Strategis






