Dinilai Tidak Efektif, DPR RI Minta KPU Kaji Ulang Aturan Terkait Cakada Gelar Konser Kampanye

JAKARTA, binews.id -- Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengkaji lagi aturan tentang calon kepala daerah yang akan menggelar konser saat kampanye.Pasalnya acara itu bisa menyebabkan kerumunan warga. Sehingga memunculkan klaster baru penularan virus Korona atau Covid-19.
"Ini sedang pandemi. Semua pihak diminta jaga jarak, tidak boleh ada kerumunan. Karena hal yang bersifat kerumunan berpotensi kepada penularan virus ini," kata Guspardi seperti dilansir hantaran.co, Kamis (17/9/2020).
Legislator dapil Sumbar 2 ini menjelaskan, konser musik sebenarnya tidak efektif bagi calon kepala daerah untuk mengkampanyekan diri. Hal ini lantaran Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2020 pada Pasal 63 membatasi jumlah peserta yang hadir paling banyak 100 orang. Selain tidak efektif menjaring pemilih, kata dia, konser biasanya membutuhkan biaya yang besar.
Oleh sebab itu anggota DPR RI Fraksi PAN dapil Sumbar 2 ini menyarankan pasangan calon kepala daerah, tim pemenangan dan partai politik pengusung mencari model kampanye lain yang lebih inovatif di tengah pandemi.Artinya konser musik yang butuh biaya mahal sebetulnya tidak menguntungkan Cakada.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Tegaskan Komitmen Sumbar Menjadi Pelopor Green Province di Indonesia
"Kegiatan konser ini sebenarnya hanya media untuk melakukan pertemuan dalam bentuk hiburan, sementara sasaran inti bagi keterpilihan paslon rasanya kurang bermanfaat dan kurang efektif melalui kegiatan ini, apalagi dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19," ujar mantan Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Sumbar ini.
Untuk itu, sambung Guspardi, pihaknya mendorong KPU, Bawaslu, partai politik dan pasangan calon kepala daerah lebih baik membuat kesepakatan untuk tidak melaksanakan kegiatan konser karena kesehatan harus diutamakan agar tidak memicu terjadinya penularan Covid -19.
"Jadi KPU, partai politik dan paslon diminta untuk tidak melaksanakan konser dalam kegiatan kampanye karena kita berkomitmen untuk lebih mengutamakan kesehatan ketimbang membuat konser," ungkap anggota Anggota Baleg DPR RI tersebut.
(hantaran/binews.id)
Baca juga: Tambah 3 Perak di PON Beladiri II 2025 Kudus, Sumbar Bertahan di Posisi 8 Klasemem
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- PSI Tunjuk Putra Gubernur Sumbar Jadi Ketua DPW: Peta Politik Minang Kian Dinamis
- Nevi Zuairina Serahkan Bantuan Pengeras Suara untuk Komunitas RKI dan Rumah Baca
- Dari Kebebasan Beribadah hingga RUU Perampasan Aset, Pemuda Lintas Iman Dukung Langkah Cepat Presiden
- Prabowo Gelar Rapat Mendadak di Istana, Tegaskan Hak Aspirasi dan Peringatkan Tindakan Melawan Hukum
- Dua Anggota DPR dari PAN, Eko Patrio dan Uya Kuya, Mundur Usai Dikecam Publik
CMSE 2025: Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
Nasional - 17 Oktober 2025