Sudah Lebih 1 Minggu Disahkan, Hidayat Pertanyakan Status Hukum Perda AKB
"Beberapa waktu lalu bertemu dengan Mendagri, beliau mendukung saja dan memang Perda AKB belum ada nomor registasi kemendagri dan belum ada nomor lembaran daerah," ujar gubernur sembari menambahkan Perda AKb sudah dikirim dengan ditandatangani Sekda Sumbar. (rel /Dw)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Prof Djohermansyah Soroti Retret Ketua DPRD, Urgensi Pencegahan Korupsi Dipertanyakan
- Nevi Zuairina Dorong Penguatan Hilirisasi dan Ketahanan Industri Tambang Nasional di Tengah Tekanan Global
- Stok BBM 21--25 Hari Picu Kekhawatiran, Nevi Zuairina Minta Pemerintah Perjelas Informasi
- Nevi Zuairina Soroti Kesiapan BUMN Transportasi Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026
- FWP Sumbar Studi Tiru ke DPRD Banten, Perkuat Sinergi Media dan Legislatif






