Pemkab Dharmasraya Sampaikan Ranperda Perubahan APBD kepada DPRD

DHARMASRAYA, binews.id - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 kepada DPRD, Senin (31/08).
Ranperda perubahan APBD tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabulaten Dharmasraya, H. Adlisman, dalam rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan covid-19, di RuangRapat Utama Sekretariat DPRD Kabupaten Dharmasraya.
Baca juga: Pemko Bukittinggi Akan Gelar Pasar Murah di Lapangan Kantin
Pada kesempatan itu, Sekda mengatakan pada APBD 2020, target penerimaan daerah adalah sebesar Rp. 1.031.026.154.667, pada perubahan APBD menjadi Rp. 991. 263.700.139, atau berkurang sebesar Rp. 39.762.454.528, atau 3,86 persen.
Kemudian, pada belanja daerah pada tahun 2020 sebesar Rp. 1.102.724.680.352, pada perubahan APBD tahun 2020 menjadi Rp. 999. 423.246.004,41, atau berkurang sebesar Rp. 103.301.432.347,59, atau berkurang 9,37 persen.
Baca juga: Kembali Mutasi Bergulir di Lingkungan Pemko Bukittinggi,64 Pejabat Dilantik Wako Erman Safar
Sekda berharap, nota penjelasan tentang Ranperda Perubahan APBD yang disampaikan kepada DPRD tersebut dapat diterima untuk kemudian dibahas guna mendapatkan persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Dharmasraya Tahun 2020, sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama. (rls/san)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Konsultasi Publik KLHS RPJMD 2025-2030
- DPRD Dharmasraya Sambut Kunjungan Kerja DPRD Tanah Datar Terkait Pengawasan DTKS
- Annisa-Leli Terima SK Pelantikan dari Kemendagri
- Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Hari Lahir Nahdlatul Ulama Ke-102
- Bupati Dharmasraya Sutan Riska tuanku kerajaan Hadiri Malam Resepsi Hari Jadi Kabupaten Sijunjung Ke-70