Ini Vaksin yang Paling Murah Cegah Covid-19

Larangan Kapolri berupa telegram internal melarang seluruh satuan wilayah mengeluarkan izin unjuk rasa karena dikhawatirkan menimbulkan klaster baru.
Tjahyono menambahkan pihaknya bekerjasama dengan TNI, Satpol PP, dan muspida setempat tak henti-hentinya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokolkesehatan menggunakan masker dan menghindari kerumunan. Karena tidak ada yang menjamin kapan pandemi berakhir.
"Kami juga akan melakukan tindakan pembubaran atau penghentian secara paksa jika kedapatan menggelar kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan massa," ujarnya.(*)
Baca juga: Polda Sumbar Lakukan Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Pendisiplinan Protokol Kesehatan
(BNPB/binews.id)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Nevi Zuairina Desak Keterbukaan Data Kualitas Udara Real-Time
- Mahasiswa S3 Ilmu Lingkungan UNP Laksanakan Praktik Kerja Lapangan di Kepulauan Riau
- Hj. Nevi Zuairina Minta Ada Transformasi Kesehatan dan Pariwisata di KEK Sanur
- PP IPPNU X Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama Gelar Peer Educator Cegah Stunting
- Gubernur Mahyeldi, Direktur dan Rektor UNP Temui Wapres Usulkan Pengembangan RSAM Bukittinggi