Tanpa Batas, Bukittinggi Siap Menjadi 'Jam Gadang' Keterbukaan Informasi Publik di Sumbar

Kamis, 08 Oktober 2020, 23:26 WIB | Ragam | Kota Bukittinggi
Tanpa Batas, Bukittinggi Siap Menjadi 'Jam Gadang' Keterbukaan Informasi Publik di Sumbar
Bersama PPID Utama Pemko Bukittinggi usai presentasi saat visitasi KI Sumbar Kamis 8/10 di Ruang Bukittinggi Command Center. (foto: dok/kisb)
IKLAN GUBERNUR

BUKITTINGGI, binews.id -- Bukittinggi siap menjadi 'jam gadang' keterbukaan informasi publik di Sumbar. Sehingga itu penguatan dan upgrading informasi publik setiap tahun PPID Utama Kota Wisata ini terus berbenah.

"No Limits alias total untuk keterbukaan informasi publik tekad kami menjadi Jam Gadang Informasi Publik di Sumatera Barati,"ujar Kadis Kominfo sekaligus PPID Utama Pemko Bukittinggi Novri di Bukittinggi Vomand Center Kamis 8/10.

Novi memaparkan itu kepada tim visitasi Komisi Informasi Sumbar dalam rangka penilaian tahap tiga badan publik menuju Anugerah Keterbukaan Informasi Publik.

Tim Visitasi KI Sumbar, Arif Yumardi dan Adirian Tuswandi bersama verifikator Kiki Saputra sebelumnya juga disambut oleh Asisten III Pemko Bukittinggi Zet Buyung.

Baca juga: Wawako Marfendi Irup Upacara HUT Korpri ke 53 dan Hut PGRI ke 79 Tahun 2024

Novri memastikan penilaian dan anugerah adalah soal kedua bagi PPID Utama, hadirnya KI Sumbar menjadi tantangan dan harapan dalam mensupervisi pelayanan prima pengelolaan informasi publik.

"PPID Utama dalam mengawaki keterbukaan informasi publik dibekali seabrek regulasi mulai Perwako hingga Peraturan Kadiskominfo termasuk upgrading Daftar Informasi Publik dan punya tujuh SOP pelayanan informasi publik sesuai Permendagri 17/2017,"ujar Novri di ruangan melihat Bukittinggi dari layar kaca.

Selain itu memberikan akses setiap permohonan informasi pun bisa lewat website PPID Bukittinggi bahkan untuk legal standing pemohon terconecting dengan data Disdikcapil.

"Bisa langsung jika warga ber KTP Bukittinggi, bagi masyarakat pemohon di luar Bukittinggi ada form manual yang harus di isi,"ujar Kabid IKP Hidayat.

Baca juga: Pemko dan DPRD Bukittinggi Sepakati Tiga Ranperda Menjadi Perda

Sementara itu, Arif Yumardi termasuk yang mengparesiasi website PPID Kota Bukittinggi yang bisa memberikan pelayanan mudah kepada masyarakat.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: