BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Ganja dari Sumut

BUKITTINGGI, binews.id — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 100 kilogram. Penindakan dilakukan Rabu (16/7) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, di wilayah Kota Bukittinggi.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (17/7), mengungkapkan bahwa ganja tersebut dibawa menggunakan dua unit mobil dari arah Sumatera Utara.
"Dua kendaraan yang digunakan pelaku, yakni Kijang GLX dan Granmax, telah kami intai sejak memasuki wilayah perbatasan Sumatera Utara--Sumatera Barat sekitar pukul 17.00 WIB," terang Brigjen Riki.
Pengintaian dan penyergapan ini merupakan hasil kerja sama antara BNNP, BNNK Pasaman Barat, serta Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Sumbar. Setelah melalui pengawasan intensif, kedua kendaraan akhirnya disergap saat melintas di kawasan Bukittinggi.
Empat Tersangka Diamankan
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka, masing-masing:
-
JM (26), pengemudi Kijang GLX
-
AY (26), penumpang Kijang GLX
-
E (27), pengemudi Granmax
-
BF (29), penumpang Granmax
Dari tangan para tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- KI Sumbar: Jangan Takut Menghadapi Sengketa Informasi Jika Sesuai Perki
- Peredaran 19 Kilogram Ganja Digagal Polresta Bukittinggi, Selamatkan 19.000 Jiwa dari Bahaya Narkoba
- Sosialisasikan IKD,Capil Agam Jalin Kerjasama Dengan Lapas Kelas IIA Bukittinggi
- Satpol PP Kota Bukittinggi Amankan Anak Punk Yang Meresahkan Di Lampu Merah
- Mencuri Motor Yang Sedang Parkir, Dua Bersaudara Asal Pelembang Dicokok Polresta Bukittinggi