Bertambah 319 Kasus Positif, Berikut Sebaran dan Zona Daerah Covid-19 Terbaru di Sumbar

Minggu, 11 Oktober 2020, 10:28 WIB | Kesehatan | Provinsi Sumatera Barat
Bertambah 319 Kasus Positif, Berikut Sebaran dan Zona Daerah Covid-19 Terbaru di Sumbar
Ilustrasi Covid-19
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Penambahan kasus positif covid-19 di Sumatera Barat masih dalam jumlah ratusan per harinya. Pagi Ini Minggu (11/10/2020), laporan sementara dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar terjadi penambahan 319 kasus baru.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, mengatakan, penambahan ini hasil dari uji sampel yang dikirim oleh penanggungjawab Laboratorium, Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc, dari 3.148 spesimen yang diperiksa (3.020 laboratorium Fakultas Kedokteran Unand dan 325 dari laboratorium veteriner Baso Agam).

Selain penambahan kasus positif sementara 319 orang, juga terkonfirmasi sementara pasien sembuh bertambah 105 orang.

Untuk hasil positif ini tersebar di 15 kabupaten/kota dimana Kota Padang masih menjadi pusat penyebaran.

Baca juga: KAI Divre II Sumbar Gelar Ramp Check untuk Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan Angkutan Lebaran

"Kabupaten Limapuluh Kota 1 orang, Kota Sawahlunto 1 orang, Kabupaten Solok Selatan 6 orang, Kota Padang 213 orang, Kota Payokumbuah 1 orang, Kabupaten Agam 19 orang, Kota Bukittinggi 9 orang, Kota Padang Panjang 7 orang, dan Kabupaten Dharmasraya 29 orang," ungkap Jasman dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10).

Selanjutnya, Kabupaten Sijunjuang 6 orang, Kota Pariaman 3 orang, Kota Solok 9 orang, Kabupaten Tanah Datar 3 orang, Kabupaten Kepulauan Mentawai 4 orang, dan Kabupaten Padang Pariaman 8 orang.

Selanjutnya kata Jasman, berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke 31 pandemi Covid-19 di Sumbar maka mulai tanggal 11 Oktober 2020 sampai tanggal 17 Oktober 2020, ditetapkan zona daerah, yaitu zona merah (resiko tinggi, 3 daerah) Kota Padang, Kota Sawahlunto, dan Kota Pariaman.

Zona oranye (resiko sedang, 14 daerah), Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuah, Kota Solok, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman Barat.

Baca juga: KAI Divre II Sumbar Imbau Masyarakat Tidak Ngabuburit di Jalur Kereta Api Demi Keselamatan

Zona kuning (resiko rendah, 2 daerah), Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kabupaten Limapuluh Kota.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: