Ini Hal yang Boleh dan Tak Boleh Dilakukan pada Daerah Zona Covid-19

- Pemeriksaan ketat di pintu-pintu masuk
- Pengujian intensif tetap dijalankan
- Pengawasan terhadap mobilitas penduduk lintas-daerah
- Kontak kontak agresif jika ada suspek dan OTG
- Harus tetapmemperhatikan protokol protokol kesehatan (jaga jarak, menggunakan masker, dan cuci tangan)
- Sekolah bisa dibuka dengan protokol yang ketat
- Perjalanan dengan menerapkan protokol kesehatan
- Aktifitas bisnis dibuka normal dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat
- Kegiatan keagamaan dibolehkan dengan protokol yang ketat
- Kewajiban tinggal di rumah jika sakit dengan gejala flu.
(*/melba)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Setelah Covid Landai, Andani: Reformasi Ketahanan Kesehatan
- SE Gubernur Sumbar, ke Hotel, Restoran Hingga Objek Wisata Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin
- Meski Pandemi Melandai, Pemerintah Tetap Lanjutkan PPKM
- Pimpin Monitoring dan Evaluasi Vaksinasi Sumbar, Wagub : Kita Berjibaku Terus
- Gubernur Mahyeldi Tegaskan Semua ASN Pemprov Sumbar Wajib Vaksin