Mahasiswa Hukum Unand Ditemukan Meninggal di Kos, Ini Kata Sepupunya

Minggu, 08 Maret 2020, 09:25 WIB | Peristiwa | Kota Padang
Mahasiswa Hukum Unand Ditemukan Meninggal di Kos, Ini Kata Sepupunya
Mahasiswa Hukum Unand Ditemukan Meninggal di Kos, Ini Kata Sepupunya
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id - Warga Jalan Bandes, RT1/RW6, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, dihebohkan dengan penemuan seorang mayat yang masih berstatus mahasiswa di kamar kosnya.

Informasi yang dihimpun, korban bernama Florianza Degemilang yang masih berstatus mahasiswa semester 5 di Jurusan Hukum Universitas Andalas (Unand). Pria berusia 21 tahun itu ditemukan meninggal dunia pertama sekali oleh rekannya di kosnya.

"Saya komunikasi terahir dua minggu yang lalu. Akhir-akhir ini dia tidak pernah ngeluh sakit. Tapi, pada 10 Januari kemarin, dia sempat dirawat di Semen Padang Hospital," ujar sepupu korban Reofaldoe di lokasi kejadian.

Reofaldoe menuturkan bahwa sepupunya tersebut dirawat di rumah sakit akibat overdosis obat. Sepengetahuannya, selama kurun waktu dua hari korban menelan puluhan obat sakit kepala.

Baca juga: Menghilang Dua Hari, Pria Ini Ditemukan Meninggal di Rumpun Pisang

"Saat itu dia dirawat di rumah sakit Semen Padang Hospital semalaman untuk mengeluarkan dosis obatnya," sambungnya.

Reofaldoe tidak mengetahui alasan saudaranya sampai berani menelan puluhan obat sakit kepala. Namum diakuinya korban sempat mengeluhkan sakit kepala sekitar sebulan yang lalu.

"Tolong Do. Engggak sanggup. Kepala saya sakit. Begitu pesannya ke saya pada Januari itu. Orang tua saya yang menanaganinya di rumah sakit. Sekarang dia ditemukan meninggal pertama sekali sama temannya," katanya.

Sementara itu, Ketua RT setempat, Hasan Basri mengatakan, bahwa ia mengetahui adanya penghuni kos di daerahnya meninggal di dalam kamar kos setelah mendapatkan informasi dari warganya.

"Saya mendapat laporan dari warga ada penghuni kos yang meninggal. Saat di lokasi saya melihat korban dalam kondisi tertelungkup. Namun saya tidak bisa secara rinci apakah adanya tanda kekerasan di tubuh korban," ungkapnya. (f)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: