8 Prioritas Pelanggaran Ini jadi Sasaran Operasi Zebra Singgalang 2020 Selama 14 hari Kedepan

PADANG, binews.id - Selama empat belas hari ke depan, Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) dan jajarannya menggelar Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi "Operasi Zebra".
Operasi yang mengedepankan Fungsi Lalu Lintas ini, bertujuan untuk menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran (Kamseltibcar) Lantas di tengah-tengah masyarakat dan menekan pelanggaran lalu lintas.
"Operasi Zebra Singgalang 2020 digelar selama 14 hari, dimulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Senin (26/10).
Dikatakan, dalam operasi tersebut pihaknya menetapkan delapan pelanggaran prioritas utama, diantaranya Tidak Menggunakan Helm, Melawan Arus, Berkendara Dibawah Umur, Knalpot Racing dan Menggunakan Handphone saat Berkendara.
Baca juga: Kolaborasi Pemprov dan Polda Sumbar Majukan Sektor Pertanian Jagung
"Melebihi batas kecepatan, Over Loading dan over dimensi, serta tidak menggunakan sabuk pengaman. Maka itu yang akan ditindak petugas," ucap Kombes Pol Satake.
Untuk itu katanya, diingatkan kepada seluruh masyarakat khususnya di Sumatera Barat untuk tertib dan patuh terhadap aturan berlalu lintas.
"Dengan patuh aturan berkendara, dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan," pungkasnya.
Dirinya menerangkan, selama operasi berlangsung tersebut pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan, demi mencegah penyebaran dan penularan virus Corona (Covid-19). (rilis)
Baca juga: Dirreskrimsus Polda Sumbar Beri Bantuan Pendidikan untuk Anak yang Ibunya Telah Wafat
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Ditbinmas Polda Sumbar Kembali Bahas Radikal, Terorisme dan Intoleransi
- Kapolda Sumbar hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
- Kapolda tutup Audit Kinerja Itwasum Polri tahap II Tahun 2021 di Polda Sumbar
- Personel Ditreskrimum Polda Sumbar Terima Penghargaan dari berbagai Instansi
- Tim Asistensi dan Supervisi Mabes Polri datangi Polda Sumbar
Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
Hukum - 04 Agustus 2025
Bank Nagari Raih Penghargaan Integrated Digital Banking Services
Hukum - 01 Agustus 2025