Ilegal Mining Meresahkan Warga Pasbar, Anggota DPRD Angkat Bicara
"Setahu saya lokasi yang diduga sebagai lokasi keberadaan alat berat tersebut di kawasan hutan lindung, dan tak boleh dirusak. Disamping itu tentu meresahkan masyarakat, dan akan merusak bagian hulu sungai, serta berdampak terhadap masyarakat di hilir," ujarnya.
Ketua Komisi I DPRD Pasbar itu berharap, agar pihak kepolisian bisa mengamati tindakan, dan memastikan aktivitas dan laporan masyarakat tersebut. Jika dibiarkan akan menimbulkan keresahan dan masalah lingkungan serta akan berdampak terhadap sosial masyarakat.
"Kita serahkan kepada pihak kepolisian, agar bisa bergerak, dan proses hukum, karena hulu sungai itu, dimanfaatkan ribuan masyarakat di Kecamatan Talamau, Pasaman dan Sasak," pungkasnya. (Iyan)
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Awali Kunjungan Kerjanya di Pasaman Barat dengan Mengisi Tausiah Subuh
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Hj. Nevi Zuairina Salurkan Bantuan bagi Korban Bencana Galodo, Banjir, dan Longsor di Sumatera Barat melalui DPD PKS Pasaman Barat
- Wagub Vasko Serahkan Hibah Rp2,7 Miliar untuk Anak-anak LKSA di Pasbar
- Terdengar Ledakan Satu Unit Kapal Nelayan Air Bangis Terbakar dan Tenggelam, Begini Nasib Anak Buah Kapal
- Balita Meninggal Dunia Saat Mobil Microbus Alami Kecelakaan Tunggal di Pasbar
- Fasilitas Umum UPT Terminal Simpang Ampek Memprihatinkan






