1 Hingga 7 November, Berikut Sebaran Zona Oranye dan Zona Kuning Covid-19 di Sumbar

5. Kota Sawahlunto
6. Kota Pariaman
7. Kabupaten Pasaman
8. Kabupaten Solok
9. Kabupaten Tanah Datar
10. Kabupaten Pesisir Selatan
11. Kabupaten Dharmasraya
12. Kabupaten Solok Selatan
13. Kabupaten Padang Pariaman
14. Kabupaten Agam
Halaman:
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Setelah Covid Landai, Andani: Reformasi Ketahanan Kesehatan
- SE Gubernur Sumbar, ke Hotel, Restoran Hingga Objek Wisata Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin
- Meski Pandemi Melandai, Pemerintah Tetap Lanjutkan PPKM
- Pimpin Monitoring dan Evaluasi Vaksinasi Sumbar, Wagub : Kita Berjibaku Terus
- Gubernur Mahyeldi Tegaskan Semua ASN Pemprov Sumbar Wajib Vaksin