1 Hingga 7 November, Berikut Sebaran Zona Oranye dan Zona Kuning Covid-19 di Sumbar

Minggu, 01 November 2020, 15:07 WIB | Kesehatan | Provinsi Sumatera Barat
1 Hingga 7 November, Berikut Sebaran Zona Oranye dan Zona Kuning Covid-19 di Sumbar
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar, Jasman Rizal. IST

PADANG, binews.id -- Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada Miinggu ke 34 pandemi Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar), Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar melaporkan tak ada lagi daerah yang masuk zona merah Covid-19.

Mulai tanggal 1November 2020 sampai tanggal 7 November2020, kabupaten/kota di Sumbar hanya berada pada zona oranye dan kuning. Dimana ada 15 di zona oranye dan selebihnya di zona kuning Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar, Jasman Rizal, mengatakan, dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-34 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran Covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan.

Adapun Zona daerah Covid-19 yang ditetapkan tersebut:

Baca juga: Nevi Zuairina Sebar Paket Lebaran di Dapil Sumatera Barat II

Zona Orange (resiko sedang)

1. Kota Padang

2. Kota Bukittinggi

3. Kota Padang Panjang

Baca juga: Sekretariat Daerah Se-Sumatera Barat Sinkronkan Renstra 2025-2029

4. Kota Solok

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: