Horeeee, Pergub Lolos Evaluasi Mendagri, Beasiswa Dana Rajawali Bisa Disalurkan

Selasa, 10 Maret 2020, 16:57 WIB | Pendidikan | Provinsi Sumatera Barat
Horeeee, Pergub Lolos Evaluasi Mendagri, Beasiswa Dana Rajawali Bisa Disalurkan
Horeeee, Pergub Lolos Evaluasi Mendagri, Beasiswa Dana Rajawali Bisa Disalurkan

"Keberadaan beasiswa itu akan membantu menciptakan sumber daya manusia (SDM) berkualitas, dimana nantinya akan memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah," tegas Politisi Partai Demokrat itu.

Mengenai ini, dana hibah dari PT Rajawali telah mengendap di kas daerah sejak Tahun 2009. Awalnya berjumlah Rp45 miliar, sekarang sudah berbunga menjadi Rp86 miliar lebih.

Sempat dibentuk Yayasan Minangkabau untuk dipakai sebagai pengelolaan dan penyaluran dana, namun batal dilakukan karena peraturan perundangan-undangan melarang dana hibah pemerintah dikelola oleh yayasan.

BLUD direncanakan sebagai pengganti yayasan untuk menyalurkan dana. Tapi belum sampai didirikan rencana ini kembali gagal. Hal ini dikarenakan Kemendagri melarang dana ini dikelola dengan BLUD. Salah satu alasannya adalah, pembentukan BLUD tidak diperkenankan karena akan membutuhkan biaya operasional yang besar. Yakni untuk pengadaan gedung sekretariat, biaya operasional sekretariat, biaya kegiatan sehari-hari dan biaya untuk aparatur sipil negara (ASN).

Selanjutnya, merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 12 tahun 2014 tentang hibah dan bansos disepakati sebagai mekanisme penyaluran, tapi karena pertimbangan, saat revisi Pergub tentang hibah bansos yang dilakukan yang bisa dibantu mendapat beasiswa hanya SMA/SMK, hal ini juga urung dilaksanakan.

Terakhir, DPRD bersama OPD terkait di Pemprov sepakat melahirkan Pergub yang mengatur terkait penyaluran beasiswa. Saat ini diinformasikan Pergub tersebut telah selesai dibentuk dan juga telah disetujui oleh Kemendagri. Akhirnya, setelah masuk 11 tahun, puluhan miliar dana hibah PT Rajawali itu siap dicairkan untuk keperluan beasiswa bagi siswa dan mahasiswa kurang mampu yang ada di Sumbar. (*)

Sumber : Harianhaluan.com

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: