Kabid Humas Polda Sumbar Salurkan Bantuan Kemanusiaan

"Sanksinya berupa denda hingga kurungan selama 1-2 hari. Namun, kalau bisa sanksi itu tidak terjadi dengan syarat mematuhi aturan Perda salah satunya memakai masker," pungkas Satake.
Salah seorang pekerja bengkel DR Radiator, Dodi Kurniawan, mengatakan, sangat terkejut atas bantuan sembako yang diberikan kepadanya.
"Saya tidak menduga, tiba-tiba saja ada Pak Kabid Humas datang ke bengkel, dan menyerahkan kepada saya serta teman yang lain. Terima kasih atas bantuanya," ujar Dodi. (*)
Baca juga: Wako Hendri dan Wawako Allex Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- UNP dan BKKBN Sumbar Gelar Simposium Forum Rektor Kependudukan Nasional
- Terintegrasi Ke Dalam Aplikasi Padang Mobile, Bus Trans Padang Kini Terlacak Lewat Fitur Real-Time Tracking
- KI Sumbar Jalin Kerja Sama Tridharma dengan Unes dan AAI Padang
- Kepala Unit Komunikasi dan Kesekretariatan PT Semen Padang Terima Pin Emas dari Pemko Padang
- Jejaring Kota Kreatif Se-Indonesia Serbu Kota Padang, PT KAI Sajikan Penyambutan Istimewa
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025