Kabid Humas Polda Sumbar Salurkan Bantuan Kemanusiaan

"Sanksinya berupa denda hingga kurungan selama 1-2 hari. Namun, kalau bisa sanksi itu tidak terjadi dengan syarat mematuhi aturan Perda salah satunya memakai masker," pungkas Satake.
Salah seorang pekerja bengkel DR Radiator, Dodi Kurniawan, mengatakan, sangat terkejut atas bantuan sembako yang diberikan kepadanya.
"Saya tidak menduga, tiba-tiba saja ada Pak Kabid Humas datang ke bengkel, dan menyerahkan kepada saya serta teman yang lain. Terima kasih atas bantuanya," ujar Dodi. (*)
Baca juga: PT Semen Padang Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Keluarga Berisiko Stunting di Padang
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Perkuat Akses Ekonomi Warga, PT Semen Padang Salurkan 300 Zak Semen untuk Nagari Ampek Koto
- Ketua DPRD Padang Muharlion Sapa Warga dalam Subuh Mubarokah, Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat
- Ketua DPRD Padang Muharlion Ikut Malamang dengan Warga, Sekaligus Resmikan Kongsi Kematian Aia Pacah
- Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
- Ikuti Tahapan Monev 2025, Bukti Komitmen Sekretariat DPRD Sumbar pada Keterbukaan Informasi Publik