Pemkab Pasbar Mendukung Total Pengelolaan Dana Desa Terbuka dan Transparan

Kamis, 12 November 2020, 13:17 WIB | Ragam | Kab. Pasaman Barat
Pemkab Pasbar Mendukung Total Pengelolaan Dana Desa Terbuka dan Transparan
Pjs Bupati Pasbar Hansanstri paparkaan pengelolaan dana desa di Pasaman Barat. (foto: dok)
IKLAN GUBERNUR

PASAMAN BARAT, binews.id --- Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mendukung total pengelolaan dana desa secara transparan dan terbuka.

"Dana Desa itu adalah uang rakyat, sehingga peruntukannya harus terbuka kepada rakyat, jangn ditutup-tutupi, ketika menyeleweng maka aparatur nagari bisa diherat UU tindak pidana korupsi,"ujar Pjs Bupati Pasbar Hansastri saat menerima kunjungan Tim Penilai Kompetensi dan Transparansi Dana Desa (TPKTDD), Kamis (12/11) .

Hansastri mengatakan, meski 2020 dana desa digelontorkka ke Pasaman Barat 48.319.821.000 dengan alokasi dana desa Rp 63,453 miliar.

"Kondisi pandemi memang sudah ada keputusan pemerintah pusat untuk dana desa di dokuskan buat penanganan dan BLT dampak covis-19,"ujar Hansastri.

Baca juga: Erinaldi Jadi Plh Sekda Provinsi Sumbar Gantikan Hansastri

Membangun Indonesia dari pinggirian sehingga itu APBD Pasaman Barat sejak 2018 telah memenuhi pagu 18 persen dari dana perimbangan dan dana alokasi khusus nagari,"ujarnya.

Penguatan pengelolaan dana desa itu, Pemkab Pasbar sudah menyusun banyak regulasi termasuk 14 peraturan bupati.

"Hari ini masih ada dua rancangan Peraturan Bupati, semua regulasi dalam rangka menindaklanjuti UU Desa dN peraturan pelaksana lainnya,"ujar Hansastri.

Selain itu masa wabah, Bupati jug menerbitkan berbagai regulasi termasuk membentuk gugus tugas penanganan covid-19 di nagari atau desa se Pasaman Barat,"ujar Hansastri.

Baca juga: Sekda Hasansatri Tegaskan Komitmen Sumbar dalam Pengendalian Berubahan Iklim

Program pemberdayaan dan pembangunan dana desa saat covid-19 harus mengalah karena kata Hansastri semuanya dana dialihkan untuk BLT.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: