Cegah Cluster Perkantoran, DPRD Sumbar Perketat Prokes dan Terapkan WFH 50:50

Minggu, 15 November 2020, 13:48 WIB | Kesehatan | Provinsi Sumatera Barat
Cegah Cluster Perkantoran, DPRD Sumbar Perketat Prokes dan Terapkan WFH 50:50
Cegah Cluster Perkantoran, DPRD Sumbar Perketat Prokes dan Terapkan WFH
IKLAN GUBERNUR

PADANG, Binews.id - Penerapan protokol kesehatan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat diberlakukan secara ketat. Tujuannya untuk mencegah terbentuknya kluster penyebaran Covid-19 di areal perkantoran.

Menurutnya, Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Raflis, penerapan protokol kesehatan secara ketat tersebut sudah dimulai dari pintu masuk gedung. Saat ini, hanya satu pintu masuk di gerbang utama yang difungsikan, sementara pintu - pintu lain di sekitar gedung ditutup.

"Pada pintu utama, setiap orang yang akan masuk gedung baik anggota dewan, pegawai sekretariat, maupun tamu harus melewati bilik antiseptik. Bilik khusus yang dipasang ini sesuai standar WHO," kata Raflis, baru -baru ini.

Raflis menerangkan, bilik antiseptik di gedung DPRD ada tiga unit. Dua di gedung DPRD dan satu unit lagi di rumah dinas ketua DPRD. Satu unit lagi digedung DPRD ditempatkan di gedung baru yang merupakan ruang kerja anggota DPRD dan ruang kerja komisi - komisi.

Baca juga: Menteri PANRB Sarankan Instansi Pemerintah Atur Jadwal WFH

Selain itu, katanya, di pintu masuk gedung utama juga disediakan sarana cuci tangan lengkap dengan sabun cair untuk setiap orang yang masuk ke gedung DPRD. Juga disediakan cairan pembersih tangan di setiap ruangan. Pada ruang kerja pegawai sekretariat yang berhubungan dengan pelayanan publik, termasuk ruang sekretaris, dipasang pintu loket. Surat - surat masuk harus melalui penyemprotan sebelum diproses dan ditindaklanjuti.

Raflis menegaskan, upaya pengetatan penerapan protokol kesehatan tersebut adalah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta mencegah penyebaran kluster perkantoran. Selain Prokes, sesuai dengan edaran gubernur Sumatera Barat, Sekretariat DPRD juga menerapkan sistem kerja 50:50. Artinya, 50 persen masuk kantor dan 50 persen kerja dari rumah.

"Meskipun secara fasilitas ruangan memadai untuk tetap bekerja seperti biasa, namun untuk antisipasi tetap menerapkan sistem setengah pegawai bekerja dari rumah," sebutnya.

Raflis mengungkapkan, jumlah pegawai sekretariat DPRD adalah sebanyak 104 orang, ditambah pegawai lainnya menjadi total 200-an orang. Setiap hari hanya setengah yang bekerja masuk kantor sementara setengah lainnya bekerja dari rumah.

Baca juga: Kapolri Minta Masyarakat Manfaatkan WFH dan Libur Sekolah

Raflis mengakui, selama wabah pandemi Covid-19, ada pegawai sekretariat DPRD yang terpapar dan menjalani isolasi di BPSDM provinsi beberapa waktu lalu. Saat ini sudah sembuh dan kembali bekerja, dan seluruh pegawai yang kontak erat sudah dilakukan uji swab. Empat orang tersebut terpapar karena intensitas kerja yang mengharuskannya melakukan perjalanan dinas.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: