Update Zonasi Daerah Covid-19 Periode 15 Hingga 21 November
PADANG, binews.id -- Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat kembali melaporkan update zonasi Kabupaten Kota di Sumatera Barat (Periode 15 November - 21 November 2020).
Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke 36 pandemi covid-19 di Sumbar, maka mulai tanggal 15 Nopember 2020 sampai tanggal 21 Nopember2020,ditetapkan zona daerah sebagai berikut:- REANG (Skor 1,81 - 2,40)
1. Kabupaten Pasaman Barat (Skor 2,31)
2. Kabupaten Agam (Skor 2,31)
Baca juga: Sumbar Catat Deflasi 0,24% pada November 2025, Harga Cabai Merah Turun Tajam
3. Kabupaten Dharmasraya (2,30)
4. Kabupaten Tanah Datar (skor 2,23)
5. Kabupaten Padang Pariaman (Skor 2,22)
6. Kabupaten Solok Selatan (Skor 2,18)
Baca juga: Humas Divre II Sumbar Raih Juara 1 PPID Pelaksana Daerah Terbaik 2025 pada Kehumasan KAI Group
7. Kabupaten Pesisir Selatan (Skor 2,18)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Setelah Covid Landai, Andani: Reformasi Ketahanan Kesehatan
- SE Gubernur Sumbar, ke Hotel, Restoran Hingga Objek Wisata Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin
- Meski Pandemi Melandai, Pemerintah Tetap Lanjutkan PPKM
- Pimpin Monitoring dan Evaluasi Vaksinasi Sumbar, Wagub : Kita Berjibaku Terus
- Gubernur Mahyeldi Tegaskan Semua ASN Pemprov Sumbar Wajib Vaksin








