Update Zonasi Daerah Covid-19 Periode 15 Hingga 21 November

PADANG, binews.id -- Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat kembali melaporkan update zonasi Kabupaten Kota di Sumatera Barat (Periode 15 November - 21 November 2020).
Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke 36 pandemi covid-19 di Sumbar, maka mulai tanggal 15 Nopember 2020 sampai tanggal 21 Nopember2020,ditetapkan zona daerah sebagai berikut:- REANG (Skor 1,81 - 2,40)
1. Kabupaten Pasaman Barat (Skor 2,31)
2. Kabupaten Agam (Skor 2,31)
Baca juga: DPRD Sumbar Bahas Jawaban Gubernur Soal Perubahan APBD dan Penyertaan Modal Jamkrida
3. Kabupaten Dharmasraya (2,30)
4. Kabupaten Tanah Datar (skor 2,23)
5. Kabupaten Padang Pariaman (Skor 2,22)
6. Kabupaten Solok Selatan (Skor 2,18)
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Sumbar Sahkan Revisi Tatib untuk Perkuat Fungsi Legislatif
7. Kabupaten Pesisir Selatan (Skor 2,18)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Setelah Covid Landai, Andani: Reformasi Ketahanan Kesehatan
- SE Gubernur Sumbar, ke Hotel, Restoran Hingga Objek Wisata Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin
- Meski Pandemi Melandai, Pemerintah Tetap Lanjutkan PPKM
- Pimpin Monitoring dan Evaluasi Vaksinasi Sumbar, Wagub : Kita Berjibaku Terus
- Gubernur Mahyeldi Tegaskan Semua ASN Pemprov Sumbar Wajib Vaksin