Update Zonasi, Tak Ada Lagi Zona Merah Covid-19 di Sumbar, Begini Perkembangannya!

Minggu, 22 November 2020, 15:18 WIB | Kesehatan | Provinsi Sumatera Barat
Update Zonasi, Tak Ada Lagi Zona Merah Covid-19 di Sumbar, Begini Perkembangannya!
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar mengeluarkanupdatezonasi kabupaten/kota di Sumbar, periode 22 November -- 28 November 2020. Dimana dari data itu, 14 daerah berada di zona oranye dan sisanya sebanyak lima daerah di zona kuning Covid-19. Tak ada lagi daerah di Sumbar yang masuk zona merah.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, mengatakan, penentuan zonasi itu berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-37 pandemi Covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat

Daerah yang berada di zona oranye, yaitu Kota Pariaman (skor 2,39), Kota Bukittinggi (skor 2,38), Kabupaten Sijunjuang (skor 2,33), Kota Padang (skor 2,03), Kabupaten Agam (skor 2,27), Kabupaten Dharmasraya (skor 2,23), dan Kabupaten 50 Kota (skor 2,23).

Selanjutnya, Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,18), Kota Solok (skor 2,10), Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,09), Kabupaten Tanah Datar (skor 2,09), Kota Padang Panjang (skor 2,02), Kabupaten Solok (skor 2,03), dan Kabupaten Pesisir Selatan (skor 1,91).

Baca juga: KAI Divre II Sumbar Gelar Ramp Check untuk Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan Angkutan Lebaran

"Berdasarkan skor yang paling rendah skornya itu adalah Kabupaten Pesisir Selatan. Kasus positif dan adanya kasus maninggal meningkat tajam dalam minggu ke-36 pandemi ini. Kita harapkan Kabupaten Pesisir Selaran agar lebih intens lagi melakukan test PCR kepada masyarakatnya," katanya dalam pesan tertulis Minggu (22/11/2020).

Sementara itu, untuk zona kuning (risiko rendah) diantaranya, Kabupaten Solok Selatan (skor 2,61), Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,60), Kota Payakumbuh (skor 2,49), Kabupaten Pasaman (skor 2,44), dan Kota Sawahlunto (skor 2,43)

"Kabupaten Solok Selatan menjadi yang terbaik melakukan penanganan Covid-19 pada minggu ke-36 masa pandemi di Sumatera Barat," ujarnya.

Lanjutnya, dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-36 ini, diminta kabupaten/kotasegera menyesuaikansegala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran Covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan. (*)

Baca juga: KAI Divre II Sumbar Imbau Masyarakat Tidak Ngabuburit di Jalur Kereta Api Demi Keselamatan

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: