Sumbar Waspada Klaster Sekolah, Beberapa Pertimbangan Ini Perlu DiPerhatikan

Sabtu, 28 November 2020, 16:29 WIB | Kesehatan | Kota Padang
Sumbar Waspada Klaster Sekolah, Beberapa Pertimbangan Ini Perlu DiPerhatikan
Sumbar Waspada Klaster Sekolah, Beberapa Pertimbangan Ini Perlu DiPerhatikan
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Lebih kurang sebulan jelang tutup tahun 2020, Sumbar diselimuti kekhawatiran melonjaknya kasus positif Covid-19. Sebab, di rentang waktu itu akan berlangsung banyak agenda yang menimbulkan kerumunan. Termasuk di antaranya, dimulainya kembali pembelajaran tatap muka secara menyeluruh mulai 1 Januari 2021.

Hal itu diungkapkan epidemiolog Universitas Andalas, Defriman Djafri, dalam diskusi daring bertema "Mencegah Klaster Baru di Sekolah", Jumat (27/11). Dafriman juga mengingatkan, jelang penutup tahun juga akan digelar Pilkada serentak, beberapa jadwal libur nasional, serta tahun baru yang biasanya dirayakan dalam kerumunan.

"Akhir tahun ini mobilitas masyarakat akan semakin tinggi sehingga berpotensi menjadi sebaran baru Covid-19. Bayangkan saja di awal Januari sekolah tatap muka dimulai secara menyeluruh, tentunya ini menjadi kekhawatiran akan munculnya klaster sekolah dalam penularan virus corona," ujar Dafriman.

Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unand itu menyampaikan, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menag, Menkes, dan Mendagri terkait panduan penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Semen Padang Raih Penghargaan Tertinggi Penanggulangan Covid-19 dari Kemnaker

"Pertama, terkait remot kontrol yang diberikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda), maka Pemda harus benar-benar memahami risiko yang akan dihadapi. Kedua, Dinas Pendidikan, sekolah, orang tua, dan siswa, juga harus memahami potensi risiko. Oleh karena itu pembelajaran pada masa pandemi tidak boleh sama dengan bukan pada masa pandemi," katanya lagi.

Poin ketiga, sambungnya, kepala sekolah dan orang tua harus bisa memastikan ketatnya pengawasan terhadap anak. Sebab, objek pengawasan dalam situasi ini sebagian besar bukanlah orang dewasa, melainkan anak-anak. Sehingga, penekanan dan pengertian perlu dipastikan kepada orang tua murid.

"Tentu saja hal terberat nanti adalah mendapatkan izin dari orang tua murid. Sebab orang tua tentu butuh jaminan. Pihak sekolah harus menyakinkan bahwa penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan sangat ketat. Jangan sampai nanti ada masker anak-anak kita yang tertular," ujarnya lagi

Dalam kesempatan diskusi yang digelar BNPB, Satgas Covid-19, bekerja sama dengan Singgalang itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri, melalui Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Suindra juga menyampaikan, bahwa kebijakan pelaksanaan belajar tatap muka memang berpedoman pada SKB 4 menteri, dan akan dimulai pada 1 Januari 2021.

Baca juga: Raih Penghargaan Tertinggi Penanggulangan Covid-19 dari Kemnaker, Gubernur Mahyeldi: Selamat Kepada Semen Padang

"Pelaksanaan sekolah tatap muka disesuaikan dengan zonasi penularan Covid-19. Yang jadi pokok di sini adalah kebijakan kabupaten dan kota. Apa keputusannya. Sebab, mereka yang tahu kondisi riil dari daerah masing-masing. Selain itu, tetap berpedoman pada Perda AKB, dan mengintensifkan rapat koordinasi untuk menyampaikan kebijakan apa yang wajib diterapkan," ujar Suindra.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: