Pulihkan Ekonomi Nasional, OJK Keluarkan 11 Kebijakan Stimulus

PADANG, binews.id -- Kondisi pandemi Covid-19 telah meluluhlantakkan seluruh sektor. Tidak hanya sektor perekonomian namun juga di sektor jasa keuangan secara global. Dalam hal ini perlu mitigasi dan lagkah-langkah strategis untuk memulihkan ekonomi nasional dan kesehatan masyarakat.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Perwakilan OJK Sumatera Barat Misran Pasaribu dalam press conference kondisi sektor jasa keuangan di Sumatera Barat tahun 2020 dan outlook perekonomian tahun 2021, Senin (7/12/2020).
"Dalam pemulihan ekonomi nasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan 11 kebijakan kebijakan yakni, 3 kebijakan stimulus perbankan, 2 kebijakan industri keuangan non bank, 5 kebijakan di industri pasar modal, dan 1 kebijakan untuk semua industri keuangan," sebut Misran.
Melalui 11 kebijakan ini, kata Misran, diharapkan dapat mendorong upaya pemulihan ekonomi terdampak pandemi Covid-19. Selain itu, pada 9 Maret 2020 lalu, OJK juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk pasar modal. SE OJK tersebut ditujukan untuk pasar modal.
Baca juga: Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Misran memaparkan, diantara 11 kebijakan tersebut, adalah restrukturisasi kredit debitur perbankan, relaksasi kredit pembiayaan serta aturan terkait pasar modal. Menurutnya, restrukturisasi debitur tersebut adalah untuk membantu masyarakat sekaligus untuk menekan angka kredit bermasalah (Non Performing Loan/ NPL).
Misran menegaskan, restrukturisasi tidak serta merta diberikan kepada setiap debitur. Tetapi mengacu kepada ketentuan dan kajian pihak perbankan atau perusahaan pembiayaan.
"Kebijakan restrukturisasi kredit ini akan diperpanjang hingga 2021," katanya.
Dalam paparannya, Misran juga menjelaskan beberapa outline, Pertama, delivery chanel entitas yang ada di Sumbar. Total entitas Oktober 2020 ada 268 entitas yang terdiri dari perbankan 128 entitas, IKNB 106 entitas, pasar modal 34 entitas.
Kinerja industri perbankan posisi Oktober kecil hanya 0,23 persen. Sementara kinerja industri perbankan syariah posisi Oktober 2020. Perbankan syariah lebih baik dari konvensional.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- UPZ BAZNAS Semen Padang Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Lewat Program Peternakan Etawa di Kampung Padayo
- DPRD Padang Bahas Dampak Pemotongan Anggaran Pusat, Fokus Kejar PAD
- Nevi Zuairina Dukung Kebijakan E10, Ingatkan Pemerintah Tak Tergesa-gesa
- Minangkabau Ekspres: Pilar Mobilitas dan Magnet Pariwisata Sumatera Barat
- Canangkan Gerakan Farm the Future, Gubernur Mahyeldi: Tumbuhkan Semangat Generasi Muda Bertani
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025