Ombudsman Sumbar Turun Kelapangan Pastikan Protokol Kesehatan Diberlakukan pada Pilkada Serentak
PADANG, binews.id - Ombudsman Sumbar lakukan pengawasan dan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan dalam Pilkada Serentak 2020. Ombudsman memastikan kesiapan dan ketersediaan alat pelindung diri penyelenggara pemilihan kepala daerah, penting keamanan kesehatan masyarakat dalam memilih menjadi perhatian Ombudsman dalam memutus penyebaran Covid-19.
Yefri Heriani selaku Kepala Perwakilan menyampaikan hal ini menjadi program Ombudsman RI se-Indonesia dalam melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Mulai dari pengecekan suhu tubuh pemilih, ketersediaan alat pelindung diri seperti sarung tangan, alat pencoblos, ketaatan petugas PPS dalam protokol kesehatan dan alur pemilihan di TPS, ujar Yefri.
Ombudsman Sumbar menurunkan beberapa personil yang tersebar di seluruh kota/Kabupaten di Sumatera Barat yang terlibat dalam Pilkada Serentak 2020.
"Mulai dari pengaturan jadwal kedatangan memilih, penyediaan tempat cuci tangan, penggunaan masker, jarak kursi pagi masyarakat yg menunggu giliran, tempat sampah, meneteskan tinta sampai upaya petugas mengantisipasi keramaian atau kerumunan di TPS," imbuh Yefri.
Baca juga: Ombudsman RI dan UIN Bukittinggi Tandatangani MoU Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
Ombudsman mengingatkan penyelenggara Pilkada untuk meminimalisir potensi maladministrasi dalam Pilkada Serentak di masa pandemi Covid-19. Dalam hal tidak memberikan pelayanan protokol kesehatan bagi pemilih, dan sebagainya.
Ombudsman Sumbar juga menghimbau masyarakat apabila penyelenggara pemilu melakukan pelanggaran protokol kesehatan dapat melaporkan ke Ombudsman, Ombudsman membuka hotline pengaduan melalui saluran di nomor 0811 955 3737, atau email di pengaduan.sumbar@ombudsman.go.id. (*)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Andre Rosiade: DPP Gerindra Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Warga Terdampak
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Reses, Tekankan Pentingnya Dialog dengan Masyarakat
- Ketua DPRD Bersama Wawako Padang Jemput Bola ke Wamensos RI Demi Wujudkan Sekolah Rakyat Padang 2026
- APBD Kota Padang 2026 Disahkan, Fadly Amran Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Terima Kunjungan Kajati, Bahas Penguatan Sinergi








