Usai Ditemukan 113 Kasus Baru, Begini Zonasi Resiko Penularan Covid-19 Terbaru di Sumbar

Senin, 14 Desember 2020, 10:16 WIB | Kesehatan | Provinsi Sumatera Barat
Usai Ditemukan 113 Kasus Baru, Begini Zonasi Resiko Penularan Covid-19 Terbaru di Sumbar
Sample covid-19. Ilustrasi
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Sebanyak 1.795 sample swab warga Sumbar yang diperiksa Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand dan Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Agam terdapat 113 yang dinyatakan positif.

"Tambahan kasus positif 113 orang, sehingga total kasus kumulatif kita 21.689, sementara itu ada tambahan kesembuhan pasien sebanyak 149 orang sehingga total 19.545 warga Sumbar sudah sembuh dari Covid-19, dan tambahan satu pasien meninggal dunia sehingga total sejauh ini sudah 473," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal kemarin di Padang.

Selain itu, Jasman lewat keterangan tertulisnya juga merincikan pembaharuan data zonasi risiko penularan Covid-19 di Sumbar. Dari 19 kabupaten/kota yang ada, sebanyak 12 kabupaten/kota masuk dalam kategori penularan sedang atau zona oranye, sedangkan 7 daerah lainnya masuk kategori penularan ringan atau zona kuning.

"Ini sudah masuk pekan ke-40 pandemi Covid-19 di Sumbar. Zonasi ini berlaku sejak tanggal 13 sampai 19 Desember 2020 nanti. Nanti kitaupdatelagi. Untuk zonasi risiko berat atau merah, dan zona hijau atau tanpa kasus, itu di Sumbar tidak ada," kata Jasman lagi.

Baca juga: ISI Padang Panjang Wisuda 301 Lulusan Sarjana Hingga Magister

Ada pun 12 kabupaten/kota di Sumbar yang terkategori zona oranya antara lain, Kota Padang, Kota Sawahlunto, Kabupaten Agam, Kota Pariaman, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Limapuluh Kota , Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, dan Kota Solok.

"Catatannya, Kota Padang hampir mendekati status zonasi kuning dan merupakan kondisi terbaik yang pernah terjadi selama pandemi. Tampak Kota Padang makin serius dalam penanganan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Jasman lagi.

Sementara itu, tujuh kabupaten/kota di Sumbar yang tergolong dalam zona kuning antara lain, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Pasaman, dan Kota Payakumbuah. "Catatannya, Sijunjung mengalami peningkatan yang signifikan dalam mengatasi penyebaran Covid-19. Kabupaten Kepulauan Mentawai masih mempertahankan sebagai satu-satunya di Sumatera Barat yang belum ada kasus kematian di daerahnya," kata Jasman menutup. (*)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: