Kota Padang dan Pariaman Mendekati Status Zona Kuning Resiko Rendah Penularan Covid-19

Minggu, 20 Desember 2020, 19:33 WIB | Kesehatan | Provinsi Sumatera Barat
Kota Padang dan Pariaman Mendekati Status Zona Kuning Resiko Rendah Penularan Covid-19
Zona Kuning, Zonasi Daerah Resiko rendah Penularan Covid-19. IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Keseriusan Kota Padang dan Kota Pariaman dalam menekan laju penularan Covid-19 mulai membuahkan hasil. Kota Padang dan Kota Pariaman hampir mendekati status zonasi kuning (risiko rendah) dari yang saat ini di zona oranye.

Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, mengatakan, ini menunjukkan bahwa Kota Padang dan Kota Pariaman berhasil menekan laju perkembangan Covid-19 di daerahnya.

Namun, yang paling rendah skornya itu adalah Kabupaten Solok (skor 2,14) dan Kota Sawahlunto (skor 2,19). "Kita harapkan semua Kabupaten dan Kota lebih mengintensifkan pemeriksaan sampel kepada warganya yang bertujuan agar penyebaran dan penangananan covid-19 dapat lebih baik lagi," katanya.

Dikatakan Jasman, ada 12 daerah yang berada di zona oranye dan tujuh daerah di zona kuning. Ini berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-41 pandemi Covid-19 di Sumbar oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar.

Baca juga: ISI Padang Panjang Wisuda 301 Lulusan Sarjana Hingga Magister

Dimana zonasi ini mulai berlaku dari tanggal 20 Desember 2020 sampai tanggal 26 Desember 2020. Dimana berdasarkan skor Kota Padang (skor 2,37), Kota Pariaman (skor 2,37), Kabupaten Tanah Datar (skor 2,34), Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,30), Kabupaten Agam (skor 2,28), Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,27), Kabupaten Pasaman (skor 2,25), Kota Solok (skor 2,24), Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,23), Kabupaten 50 Kota (skor 2,20), Kota Sawahlunto (skor 2,19), dan Kabupaten Solok (skor 2,14).

Zona kuning Kabupaten Sijunjuang (skor 2,57), Kota Payokumbuah (skor 2,57), Kabupaten Dharmasraya (skor 2,65), Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,54), Kota Padang Panjang (skor 2,51), Kota Bukittinggi (skor 2,48), dan Kabupaten Solok Selatan (skor 2,43).

Kabupaten Sijunjung dan Kota Payakumbuh, katanya, mengalami peningkatan yang signifikan dalam mengatasi penyebaran Covid-19 di minggu ke-40 pandemi di Sumbar. Kabupaten Kepulauan Mentawai masih mempertahankan sebagai satu-satunya di Sumatera Barat yang belum ada kasus kematian di daerahnya.

"Berdasarkan data tersebut di atas, pada Minggu ke-40 pandemi Covid-19 di Sumbar, tidak ada daerah dengan zonasi merah dan hijau.

Baca juga: ISI Padang Panjang Tuan Rumah Peksimida Sumbar 2024

Semakin tinggi skor, semakin baik pengendalian penyebaran Covid-19 di daerah tersebut," ujarnya. (*/mel)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: