Belajar Tatap Muka Tahun 2021, Gubernur Sumbar Sebut Kesehatan dan Keselamatan Prioritas Utama

Selasa, 29 Desember 2020, 11:25 WIB | Pendidikan | Provinsi Sumatera Barat
Belajar Tatap Muka Tahun 2021, Gubernur Sumbar Sebut Kesehatan dan Keselamatan Prioritas...
Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pembelajaran Tatap Muka Tahun 2021 Pengelolaan Dana Bos, Sekolah Penggerak dan PPDB Tahun Pembelajaran 2021/2022 di Auditorium Gubernuran, Senin (28/12/2020).
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Rencana untuk membuka kembali aktivitas sekolah pada 2021 dikemukan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pembelajaran Tatap Muka Tahun 2021 Pengelolaan Dana Bos, Sekolah Penggerak dan PPDB Tahun Pembelajaran 2021/2022 di Auditorium Gubernuran, Senin (28/12/2020).

Acara Rakor tersebut dibuka langsung oleh, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, Bupati/ Wali Kota, Forkopimda, Kepada Dinas Pendidikan, Kanwil Agama se-Sumbar.

Irwan Prayitno menginginkan Dinas Pendidikan harus tanggap dan cepat, jangan sampai pada saatnya sudah membuka sekolah belum siap dengan sarana dan prasarana protokol kesehatan. "Saya yakin sudah ini sudah dibicarakan, karena tahun depan sudah mulai pembelajaran tatap muka," kata Irwan Prayitno.

Gubernur dua periode ini menjelaskan, di daerah sudah ada membuka sekolah tatap muka khusus untuk wilayah di zona hijau Covid-19. Ini menjadi perhatian di daerah, tentu dengan gayanya masing masing, sistem masing-masing, yang terpenting harus mengikuti protokol kesehatan.

Baca juga: SPH Jadi Rumah Sakit Pertama di Sumbar Penerima Bintang Tiga dari BPJS Kesehatan

Dikatakannya, Covid-19 tidak akan pernah habis kecuali ada vaksin dan obat. Saat ini kerja pemprov Sumbar terus mengendalikan Covid-19 dengan testing, tracing, treatment dan isolasi.

"Yang bisa dilakukan adalah bagaimana mengendalikan Covid-19 tersebut. Tidak mungkin mengenolkan Covid-19 sepanjang belum ada obat dan antivirusnya. Namun, pengendalian bisa berantakan, apabila muncul klaster baru di sekolah," ungkapnya.

Irwan Prayitno mengingatkan prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 tidak berubah. Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat tetap merupakan prioritas utama.

Oleh karena itu, ujar Gubernur, meski pemerintah daerah Kabupaten/Kota diberikan kewenangan penuh, kebijakan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara berjenjang, mulai dari penentuan pemberian izin oleh Kanwil dan Kantor Kemenag, pemenuhan daftar periksa oleh satuan pendidikan, serta kesiapan menjalankan pembelajaran tatap muka.

Baca juga: Pemko Gelar Upacara Gabungan Peringatan Hari Kesehatan, Hari Guru, HUT PGRI dan Korpri

"Namun, orang tua memiliki hak penuh untuk menentukan. Bagi orang tua yang tidak menyetujui anaknya melakukan pembelajaran tatap muka, peserta didik dapat melanjutkan pembelajaran secara daring dari rumah," jelas Irwan.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: