Gubernur Sumbar Imbau Bupati dan Wali Kota Tutup Objek Wisata di Daerahnya pada Libur Tahun Baru

Kamis, 30 Desember 2010, 15:38 WIB | Pariwisata | Provinsi Sumatera Barat
Gubernur Sumbar Imbau Bupati dan Wali Kota Tutup Objek Wisata di Daerahnya pada Libur...
Surat Edaran yang Dikeluarkan Gubernur Sumbar nomor 06/ED/GSB-2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat Untuk Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Libur Tahun Baru 2021.
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat menutup tempat-tempat objek wisata mulai dari tanggal 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.

Hal ini dilakukan guna melindungi masyarakat dari penyebaran penularan Covid-19. Berdasarkan hasil rapat Persiapan Pengamanan Tahun Baru 2021 antara Kepolisian Daerah Sumbar dengan Pemprov Sumbar, untuk tindak lanjut dari Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno sudah mengeluarkan Surat Edaran nomor 06/ED/GSB-2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat Untuk Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Libur Tahun Baru 2021.

"Untuk itu, kita mengimbau kepada Bupati dan Walikota se Sumbar untuk mengambil langkah-langkah melindungi masyarakat dengan menutup objek wisata di daerahnya," kata Gubernur Sumbar, Padang (30/12/2020).

Baca juga: Semen Padang Raih Penghargaan Tertinggi Penanggulangan Covid-19 dari Kemnaker

Selain menutup objek wisata, Gubernur juga imbau semua pelayanan jasa rumah makan, restoran dan cafe tidak melayani untuk makan di tempat, hanya untuk membawa makanan pulang (take away). Selanjutnya untuk pengawasan dan penerapan edaran ini dikoordinasikan oleh Pemerintah Daerah, Kepolisian dan Penegak Hukum di daerah masing-masing.

Irwan Prayitno meminta masyarakat tetap berada di rumah selama masa libur tahun baru, untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 tidak terjadi.

"Kami mengimbau agar mayarakat tetap memprioritaskan berada di rumah dan mengurangi kegiatan di luar rumah kecuali untuk kegiatan yang mendasar atau mendesak," ucapnya.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Sumbar Novrial mengatakan, sejak dikeluarkannya SE Gubernur Sumbar itu, sudah banyak daerah yang menutup.

Baca juga: Raih Penghargaan Tertinggi Penanggulangan Covid-19 dari Kemnaker, Gubernur Mahyeldi: Selamat Kepada Semen Padang

Novrial mengatakan mereka menutup objek wisatanya karena tidak mau ambil risiko jika terjadi peningkatan kasus Covid-19.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: