Status Zonasi Daerah Ditetapkan, Satgas Minta Kabupaten/Kota Menyesuaikan dengan Prokes Covid-19

Minggu, 03 Januari 2021, 17:54 WIB | Kesehatan | Provinsi Sumatera Barat
Status Zonasi Daerah Ditetapkan, Satgas Minta Kabupaten/Kota Menyesuaikan dengan Prokes...
Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal. (dok.kominfo)
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, kembali melaporkan perkembangan zonasi daerah Covid-19 periode3Januari 2021 hingga tanggal 9 Januari2021.

Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-43 pandemi Covid-19 di Sumatera Barat, Kota Padang dan 7 daerah lainnya masih bertahan di Zona kuning atau resiko rendah penularan Covid-19

"Daerah yang berada di Zona kuning tersebut adalah Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,65), Kota Pariaman (skor 2,59), Kota Payakumbuh (skor 2,53), Kabupaten Sijunjung (skor 2,48), Kabupaten Pasaman (skor 2,48), Kabupaten Solok Selatan (skor 2,45), Kota Padang (skor 2,44), Kabupaten Tanah Data (skor 2,43)," ungkap Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal dalam keterangan tertulis, Minggu (3/1/21).

Melihat skor diatas, pada minggu ke 42 pandemi Covid-19 di Sumbar, Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki skor terbaik. "Kita berharap dengan pemberlakuan Perda No. 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar, akan semakin mempercepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sumbar," ujar Jasman.

Baca juga: ISI Padang Panjang Wisuda 301 Lulusan Sarjana Hingga Magister

Jasman juga menyebutkan, Kabupaten Kepulauan Mentawai masih mempertahankan sebagai satu-satunya di Sumatera Barat yang belum ada kasus kematian di daerahnya.

Sementara itu, untuk daerah zonasi orange atau resiko sedang ada 11 daerah yakni, Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,38), Kota Bukittinggi (skor 2,34), Kabupaten Dharmasraya (skor 2,31), Kabupaten Agam (skor 2,30), Kota Solok (skor 2,30), Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,30), Kota Sawahlunto (skor 2,29), Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,25), Kabupaten 50 Kota (skor 2,23), Kota Padang Panjang (skor 2,17), Kabupaten Solok (skor 2,11).

"Yang paling rendah skornya itu adalah Kabupaten Solok dan Kota Padang Panjang. Kita harapkan semua Kabupaten dan Kota lebih mengintensifkan pemeriksaan sample kepada warganya yang bertujuan agar penyebaran dan penangananan Covid-19 dapat lebih baik lagi," harapnya.

Berdasarkan data tersebut di atas, pada minggu ke-42 pandemi Covid-19 di Sumatera Barat, tidak ada daerah dengan zonasi merah dan hijau.

Baca juga: ISI Padang Panjang Tuan Rumah Peksimida Sumbar 2024

Jasman juga menyampaikan 15 indikator kesehatan masyarakat yangterbagi menjadi11 (sebelas) indikator epidemiologi,2 (dua) indikator surveilans kesehatan masyarakat dan 2 (dua) pelayanan kesehatanmenuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah:

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: