Data Penerima Vaksin Covid-19 Dijamin Aman, Cek SMS untuk Verifikasi Penerima Vaksinasi

Selasa, 05 Januari 2021, 14:18 WIB | Kesehatan | Nasional
Data Penerima Vaksin Covid-19 Dijamin Aman, Cek SMS untuk Verifikasi Penerima Vaksinasi
Data Penerima Vaksin Covid-19 Dijamin Aman, Cek SMS untuk Verifikasi Penerima Vaksinasi
IKLAN GUBERNUR

JAKARTA, binews.id -- Masyarakat Indonesia yang menjadi sasaran program vaksinasi Covid-19mencapai 181,5 juta jiwa. Dan saat ini masyarakat telah menerima pemberitahuan dari pemerintah berupashort messages services(SMS) notifikasi yang dikirimkan.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan, SMS tersebut terintegrasi dengan program Peduli Lindungi yang merupakan awal dari Pemerintah Indonesia untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

"Perlu kami tegaskan, keamanan data penerima vaksin dijamin pemerintah," ucap dr Nadia menegaskan saat memberi keterangan pers perkembangan vaksinasi Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/1/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Dan pengelolaannya berdasarkan peraturan dan perundangan yang sesuai dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 253 Tahun 2020. Rinciannya, pertama, perolehan data pribadi termasuk data kependudukan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Posko Layanan Kesehatan Dinkes Telah Layani 15 Pengguna Jalan

Kedua, data pribadi dilengkapi sistem keamanan sebagaimana diamanatkan ketentuan peraturan perundangan. Ketiga, data pribadi tidak dapat digunakan untuk keperluan selain penanganan Covid-19.

Untuk alur penerima vaksinasi Covid-19, sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi melalui SMS notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS blast dengan ID pengirim Peduli Covid. Dimana penerima vaksin akan melakukan verifikasi. Selanjutnya penerima vaksin akan melakukan registrasi ulang untuk status kesehatan dan memilih tempat serta jadwal vaksinasi.

"Untuk daerah dengan kendala jaringan, maka proses verifikasi dan registrasi akan dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan," jelasnya.

Proses registrasi ini sangat penting karena sebagai upaya verifikasi dengan menjawab berbagai pertanyaan yang akan ditanyakan oleh sistem. Seperti mengkonfirmasi domisili, serta skrining sederhana terkait penyakit penyerta yang diderita oleh penerima vaksin.

Baca juga: Kemenkes Siapkan Transisi untuk Akhiri Kedaruratan Covid-19

Verifikasi bagi peserta yang tidak melakukan verifikasi ulang, maka akan dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 di kecamatan. Karenanya ia berharap masyarakat berpartisipasi dalam tahapan vaksinasi yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu 15 bulan mendatang.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: