Pemprov Sumbar Belum Akan Liburkan Sekolah

Senin, 16 Maret 2020, 22:39 WIB | Kesehatan | Provinsi Sumatera Barat
Pemprov Sumbar Belum Akan Liburkan Sekolah
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno didampingi Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, saat rapat dengan Wali Kota, Bupati se- Sumatera Barat, dan Stakeholder terkait lainnya, Senin (16/3) foto.dok hms
IKLAN GUBERNUR

Kemudian, kata Gubernur, untuk tempat wisata sudah disepakati bersama akan tetap dibuka karena dampak nya terhadap ekonomi masyarakat, hanya saja pengawasan diperketat kepada mereka yang datang, terutama yang dari luar Sumbar. Kita akan meminta bantuan dari travel agent, hotel-hotel dan juga tempat wisata agar bisa mengecek setiap pengunjung, sehingga nanti kalau diketahui atau terdetect langsung diproses. Jadi pengawasannya lebih kepada orang yang datang melalui tempat wisata, dan ini pun di serahkan sepenuhnya kepada Bupati Walikota, apabila nanti melihat sistuasi dan kondisi tidak lagi bagus, bisa membuat tindakan yang dianggap perlu.

Untuk kegiatan di pemerintahan, Gubernur menghimbau Bupati Walikota untuk mengurangi kegiatan yang sifat nya mengundang orang dari luar sumbar. Jika bisa ditunda lakukan saja, namun jika tidak bisa lagi maka perlu dilakukan pendekatan selektif tertutup. Kegiatan yang sifat nya umum dipertimbangkan untuk ditiadakan, misalnya festival langkisau, festival danau kembar daj lain-lain. Namun tetap semua itu diserahkan sepenuhnya kepada Bupati Walikota masing-masing. Sedangkan untuk kegiatan nasional yang di provinsi seperti Penastani, Harganas dan MTQ Nasional, berharap tidak terganggu karena pelaksanaannya masih bulan Juli, namun jika belum selesai maka akan dibicarakan kembali dengan pemerintah pusat terkait.

Disamping itu, untuk gugus tugas daerah sudah dibentuk pada 14 Maret 2020 dengan Ketua Harian Kalaksa BPBD Sumbar, sedangkan untuk Kabupaten Kota Ketua Harian adalah Sekda. Saat ini di Kabupaten Kota sudah dibentuk, bagi yang belum akan segera dibentuk dalam waktu dekat. Tugas dari gugus depan tersebut antara lain, melakukan pendataan, koordinasi, melakukan sinergi dengan pihak ihak terkait, dan langusung tindak lanjut-tindak lanjutnya.

" Untuk anggaran khusus penanggulangan wabah ini, sesuai dengan isyarat yang disampaikan Presiden dengan landasan Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana, maka bisa digunakan dari anggaran bantuan keuangan tak terduga di BPBD Sumbar, dan hal tersebut juga sudah disampaikan kepada Bupati Walikota juga," pungkasnya. (rls/melba).

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: