Bappeda Sijunjung Gelar Kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2022

Bupati diwakili Sekdakab Sijunjung, Zefnihan membacakan sambutan tertulis Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin. Dikatakan bupati, bahwa kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sijunjung Tahun 2022.
Dijelaskan bupati, forum konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sijunjung Tahun 2022 merupakan forum strategis bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan sesuai amanah undang-undang sebagai wadah untuk duduk bersama, berdiskusi, merumuskan, membahas isu-isu aktual yang nantinya akan melahirkan berbagai program prioritas yang akan kita laksanakan, guna menjawab permasalahan pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sijunjung.
"Dilihat dari periodesasi pelaksanaan Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025, kita saat ini telah selesai melaksanakan RPJPD Tahap I sampai Tahap III. Dan kita akan memasuki RPJPD Tahap IV (RPJMD Tahun 2021-2026),"papar bupati.
Baca juga: Musrenbang RKPD, Wawako Maigus Nasir: Penting Sinergi dan Kolaborasi untuk Kemajuan
"Sesuai Visi RPJPD, akhir Periode Pelaksanaan RPJPD Tahap IV Kabupaten Sijunjung diharapkan telah mencapai "Masyarakat Kabupaten Sijunjung Yang Madani" yang ditandai dengan terbangunnya sistem ekonomi kompetitif dan berkeunggulan".
"Selama kurun waktu 15 (lima belas) Tahun pelaksanaan RPJPD dan 10 Tahun kepemimpinan kami bersama masyarakat Kabupaten Sijunjung dalam pelaksanaan RPJPD Tahap II dan III banyak hal-hal yang telah kita perbuat,"terang bupati seperti yang disampaikan Sekdakab Zefnihan.
Adapun yang telah dilaksanakan, kata bupati, yakni meletakan dasar-dasar untuk wadah pembangunan daerah:
"Pelepasan kawasan hutan dari 65 persen Tahun 2010 menjadi 53,60 pada tahun 2020 persen dari luas Kabupaten sehingga luas kawasan budidaya meningkat menjadi 46,4 %, yang sebelumnya hanya 35 % dari luas wilayah,"ungkap bupati.
Tak hanya itu, kata bupati, selama kepemimpinannya juga telah menetapkan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2011- 2031 dan Perda RDTR Kawasan Perkotaan Muaro Sijunjung.
Selain itu, kata bupati, selama kepemimpinannya juga telah menyelesaikan tapal batas Kabupaten dengan Kabupaten/ Kota dan Provinsi Riau.
Bukan itu saja, dalam pembangunan, Pemkab Sijunjung juga mengisi wadah pembangunan dengan penyediaan infrastruktur pelayanan dasar yang representatif.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Rengga Wana Putra Komandoi HIPMI Sijunjung
- Tangisan Netri Tak Terbendung, Setelah Terima Rumah Bantuan Program TMMD dari Semen Padang
- Gubernur Mahyeldi Serahkan Kayu Hasil Tangkapan untuk Pembangunan Musala
- 28 Mahasiswa UNP KKN di Sibusuk Kabupaten Sijunjung
- TNI dan Polri di Sijunjung Sinergi Kawal Program Pembangunan Nagari