Permohonan Dikabulkan, Majelis KI Minta BPN Kabupaten Solok Terbitkan SKPT

Jumat, 05 Februari 2021, 09:21 WIB | Ragam | Kota Padang
Permohonan Dikabulkan, Majelis KI Minta BPN Kabupaten Solok Terbitkan SKPT
Majelis Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat memutuskan mengabulkan sebagian permohonan dari pihak pemohon atas nama Syahrial dan Erma Nova dengan termohon Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Solok, dalam sidang putusan, Kamis Siang, (4/2) dengan Ketua Majelis Nofal Wiska dan didampingi anggota Tanti Endang Lestari serta Arif Yumardi.
IKLAN GUBERNUR

Selain itu, pihak Syahrial yang merupakan Mamak Kaum Malayu Gantiang Jorong Batukarak Nagari Dilam juga mengucapkan terima kasih kepada pihak BPN Kabupaten Solok yang telah kooperatif dan akan memberikan SKPT kepada kaum nya.

"Jika SKPT telah diberikan oleh BPN nanti maka akan jelas hitam putih nya, kami akan menempuh jalur hukum jika memang ada yang bermain dalam penerbitan sertifikat tanah pusako kami," tambah Erma Nova yang juga merupakan Kuasa Kaum Malayu Gantiang. (rilis-fjkip/ija)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: