Gubernur dan Kapolda Sumbar Bersama Forkopimda Lakukan Gerakan Sumbar Bermasker

Sabtu, 06 Februari 2021, 10:01 WIB | Kesehatan | Provinsi Sumatera Barat
Gubernur dan Kapolda Sumbar Bersama Forkopimda Lakukan Gerakan Sumbar Bermasker
Pantau Prokes Covid-19, Gubernur dan Kapolda Sumbar Bersama Forkopimda Lakukan Gerakan Sumbar Bermas
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Masih tingginya kasus Covid-19 di Sumatera Barat, membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) melakukan gerakan "Sumbar Bermasker" di daerah Pasar Raya Padang, Jum'at (5/2/2021) sore.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersama Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto, Danrem 032 Wirabraja Brigjen TNI Arief Gajah Mada, Danlantamal II Padang, Danlanud Sutan Sjahrir Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Kajati dan dan sejumlah pejabat lainnya langsung mengunjungi Pasar Raya untuk bagi-bagi masker.

Sebanyak 5000 masker dibagikan untuk para pedagang dan pengunjung di sekitar Pasar Raya Padang. Gerakan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di Sumbar.

"Pada sore ini saya lengkap bersama Forkopimda Sumbar membagi-bagikan masker dengan judul Sumbar Bermasker yang diinisiasi oleh Kapolda Sumbar. Kami semua mendukung kegiatan ini, mudah - mudahan dengan cara ini mensosialisasikan pentingnya keluar rumah bermasker, supaya kita semua terhindar dari Covid-19," sebut Irwan Prayitno.

Baca juga: Peringati Hari bakti Pemasyarakatan ke 60, Pegawai Rutan Padang Panjang Gelar Kegiatan Donor Darah

Gubernur Sumbar mengapresiasi kegiatan itu, agar masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan dan terus mengimbau kepada masyarakat agar disiplin protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak menjauhi kerumunan.

"Kita lakukan kunjungan mendadak ini untuk edukasi masyarakat, kita cek penerapan protokol kesehatan. Alhamdulillah, masyarakat kita masih peduli dengan kesehatan, walaupun ada beberapa orang yang tidak menggunakan masker," ungkapnya.

Pada kesempatan itu Kapolda Sumbar Toni Harmanto menyebutkan, kunjungi ini menindaklanjuti Perda no 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Kami akan terus melakukan penegakan disiplin prokes untuk menekan kasus Covid-19 secara masif di semua wilayah di Sumbar. Apabila ada yang melanggar prokes, akan kita tindak sesuai aturan," tegas Kapolda Sumbar.

Baca juga: Pascaerupsi Marapi, Damkar Lakukan Pembersihan Jalan Protokol

"Semoga angka positif Covid-19 di Sumbar bisa menurun secara signifikan," lanjutnya. (*)

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: