Daop 2 Bandung Lakukan Penataan untuk Peningkatan Pelayanan Penumpang Kereta Api

BANDUNG, binews.id -- Mulai hari ini, 10 Februari 2021 waktu perjalanan kereta api akan semakin singkat dan sebagian Kereta Api (KA) mengalami perubahan jadwal keberangkatan. Hal ini dikarenakan KAI mulai memberlakukan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2021 yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan No KP 1385 Tahun 2020 tentang Penetapan Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021 dan KP 1362 Tahun 2020 tentang Penetapan Lintas Pelayanan Perkeretaapian pada Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021.
Dengan adanya perubahan Gapeka ini, Manager Humasda Daop 2 Bandung, Kuswardoyo menghimbau agar calon pengguna jasa KA harus memperhatikan dan memastikan kembali jadwal perjalanan KA-nya saat melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi kereta api, sehingga tidak ada pengguna jasa KA yang tertinggal.
Baca juga: Semen Padang Raih Penghargaan Tertinggi Penanggulangan Covid-19 dari Kemnaker
"Terkait dengan pemberlakuan gapeka diwilayah Daop 2 Bandung terdapat beberapa perjalanan KA Lokal yang berhenti di Stasiun Gedebage, namun bukan untuk turun naik penumpang melainkan hanya untuk persilangan KA saja," tambah Kuswardoyo.
Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 20 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian pada masa Pandemi Covid-19 yang menyatakan bahwa dalam melakukan Perjalanan menggunakan Kereta Api, persyaratan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR tidak diwajibkan untuk anak-anak di bawah usia 5 tahun.
"Masa berlaku surat keterangan GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR dengan hasil negatif yang sampelnya diambil maksimal 3x24 sebelum jam keberangkatan, namun khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan pelanggan diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan perjalanan," ujar Kuswardoyo.
Disamping pemberlakuan Gapeka baru 2021, saat ini pemerintah melalui Balai Tekhnik Perkeretaapian wilayah Jawa Barat melakukan pembangunan jalur ganda antara Kiaracondong-Cicalengka yang pada tahap awal ini sedang dilaksanakan pembangunan di lintas antara Gedebage-Haurpugur, selain itu pembangunan ini diharapkan akan mampu meningkatkan waktu tempuh di petak jalan tersebut.
Sehubungan dengan pembangunan jalur ganda dan penataan setasiun Rancaekek tersebut terhitung mulai tanggal 15 Februari 2021, pelayanan penumpang di setasiun Rancaekek sebelah selatan untuk sementara waktu kami tutup dan dialihkan ke sebelah utara.
Bagi calon pengguna jasa KA yang hendak melakukan perjalanan dari setasiun Rancaekek dapat membeli tiket di loket sebelah utara atau dapat melakukan pembelian melalui aplkasi KAI Acces.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Mahyeldi Ajak Apical Group Perluas Investasinya di Sumbar
- Melalui Program Galeh Babelok, Gubernur Sumbar Rangkul Pengusaha Riau dan Perantau Minang
- Berturut-turut, Pemprov Sumbar Kembali Raih Anugerah Adinata Syariah 2025
- PLTP Muaro Laboh II Capai Financial Close, Gubernur Sumbar Sebut Momentum Sejarah Energi Hijau
- SIG Gelar RUPST 2025: Bagi Dividen Rp648,75 Miliar dan Lakukan Pergantian Direksi-Komut