Menyikapi Pandemi Covid -19, Komisi Informasi Pusat Keluarkan Pernyataan Sikap Resmi

Gede Narayana menghimbau masyarakat untuk tenang, tidak panik dan terus meng-update informasi resmi yang disampaikan pemerintah. Juga waspada terhadap informasi yang sumbernya tidak dapat dipertanggungjawabkan (hoaks dan disinformasi).
"Masyarakat dianjurkan untuk mengikuti semua Protokol Pencegahan yang telah disusun oleh pemerintah," pungkasnya. (rilis: kipusat/mel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Layanan Kesehatan Haji Indonesia di Arab Saudi Berhasil Tekan Angka Kematian Jemaah Tahun 2025
- Kemenkes Dorong AI dan Bioteknologi untuk Kesehatan
- Yohei Sasakawa: Indonesia Punya Potensi Besar Jadi Percontohan Dunia dalam Eliminasi Kusta
- Mulai Juli, Santri dan Siswa Sekolah Rakyat Bisa Cek Kesehatan Gratis
- 53 Juta Anak Sekolah Bakal Diskrining Kesehatan Mulai Juli Ini