30 Pejabat Eselon III Pemko Padang Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator

PADANG, binews.id - Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa melepas secara resmi sejumlah pejabat administrator eselon III di lingkungan Pemko Padang untuk mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Pola Kontribusi tahun 2021.
Sebagaimana diketahui, pejabat eselon III yang mengikuti PKA sebanyak 30 orang selama 91 hari terhitung per 28 Februari 2021. Terbagi dari 20 orang peserta mengikuti PKA bertempat di Balai Diklat BPSDM Provinsi Sumbar dan 10 nya lagi di Pusdiklat Regional Baso di Bukit Tinggi.
"Atas nama Pemko Padang, kami mengucapkan selamat kepada para peserta yang akan mengikuti Diklatpim III di tahun ini. Kami tentu berharap, semoga berjalan dengan lancar dan sukses, serta tercapai tujuan dan harapan yang kita inginkan," harap wawako dalam kegiatan pelepasan yang dilakukan di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Sabtu (27/2/2021).
Dikatakan Wawako, dengan mengikuti PKA Pola Kontribusi tersebut, tentunya diharapkan nantinya menjadikan setiap peserta PKA memiliki ilmu dan wawasan yang mumpuni sebagai pejabat yang profesional dan berintegritas ke depan.
Baca juga: Datangkan Deputi dari LAN, Pj Wako Sonny Harap Padang Panjang Lebih Banyak Inovasi
"Kepada bapak ibu semua yang akan mengikuti PKA maka serius dan fokuslah dalam mengikuti PKA. Semoga ilmu yang kita dapatkan selama mengikuti PKA dapat diimplementasikan di lingkungan Pemko Padang nantinya. Begitu juga mampu meningkatkan prestasi dan kualitas kinerja, sehingga terwujudnya tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di Kota Padang yang lebih baik lagi tentunya," imbuh wawako didampingi Sekda Amasrul dan Kepala BKPSDM Suardi. (*)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bupati Dharmasraya Jadi Pembicara Utama dalam Talk Show Perempuan Minang Bicara di Padang
- Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Pasaman Sukseskan PSU: Jangan Golput dan Jaga Netralitas
- Rahmat Saleh Sambangi KPU Sumbar, Bahas Masalah PSU di Pasaman
- DPRD Sumatera Barat Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranwal RPJMD 2025--2029 dan Pengumuman Pimpinan Pansus LKPJ 2024
- Komisi Informasi Sumbar Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Keterbukaan Informasi