Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Dharmasraya

Senin, 01 Maret 2021, 16:48 WIB | Hukum | Kab. Dharmasraya
Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Dharmasraya
DS 27 tahun, warga Jorong Padang Bungur Nagari Abai Siat Kecamatan Koto Besar serta AY 40Tahun warga Jorong Koto Besar Nagari, Koto Besar Kecamatan, Koto Besar yang Diamankan Polres Dharmasraya, Senin (01/03/ 2021) sekira pukul 02.00 WIB.
IKLAN GUBERNUR

"kami dari jajaran Satreskrim Polres Dharmasraya akan terus menjaga kondusifitas dan keamanan dari kriminalitas di wilayah kabupaten ini," tegasnya

Guna penyelidikan lebih lanjut, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku bersama BB sudah diamankan Mapolres Dharmasraya. (San)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: