Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Dharmasraya

Senin, 01 Maret 2021, 16:48 WIB | Hukum | Kab. Dharmasraya
Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Dharmasraya
DS 27 tahun, warga Jorong Padang Bungur Nagari Abai Siat Kecamatan Koto Besar serta AY 40Tahun warga Jorong Koto Besar Nagari, Koto Besar Kecamatan, Koto Besar yang Diamankan Polres Dharmasraya, Senin (01/03/ 2021) sekira pukul 02.00 WIB.
IKLAN GUBERNUR

DHARMASRAYA, binews.id - Team Operasi Singgalang 2021 Polres Dharmasraya, membekuk dua Pelaku Pencurian kendaraan motor (Curanmor) Jenis Scoopy milik Ridawati warga Jorong Batu Takau Nagari Muaro Sopan Kecamatan Padang Laweh, yang di parkir di teras rumah.

Tersangka DS 27 tahun, warga Jorong Padang Bungur Nagari Abai Siat Kecamatan Koto Besar serta

AY 40Tahun warga Jorong Koto Besar Nagari, Koto Besar Kecamatan. Koto Besar.

"Kedua pelaku ini kita amankan pada Senin (01/03/ 2021) sekira pukul 02.00 WIB," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah melalui Kasatreskrim AKP Suyanto, Senen (01/03/2021)

Baca juga: Sekda Adlisman Terima Kunjungan Kapolres Dharmasraya dan Rombongan Halal Bihalal

Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) sepeda motor Scoopy yang diduga hasil tindak kejahatan. Dengan BPKB Sp. No Pol BA 4899 VG beserta STNK.

"Penangkapan pelaku berdasarkan LP/09/K/II/2021-Polsek, tanggal 24 Februari 2021, tentang Tp. Curanmor.

dan Sp. Kap/2/II/2021, tanggal 28 Februari 2021 serta Sp. Kap/3/II/2021, tanggal 28 Februari 2021." tegasnya

Penangkapan kedua pelaku, lanjutnya, berdasarkan adanya laporan dari korban Ridawati warga Jorong Batu Takau Nagari Muaro Sopan Kecamatan Padang Laweh, yang motornya hilang saat terparkir di teras rumah

Baca juga: Bupati Sutan Riska Sambut Kunjungan Lebaran Kapolres Dharmasraya

Kejadian itu, terjadi pada Rabu tanggal 24 Februari 2021, sekira Pukul 13.00 WIB, yang mana korban datang ke SPKT Polsek Koto Baru melaporkan bahwa telah terjadi Tindak Pidana Curanmor Jenis SCOPY No Pol BA 4899 VG.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: