Pihak Kementerian PUPR Bantah Isu Dihentikannya Progres Jalan Tol Padang - Pekanbaru

Jumat, 05 Maret 2021, 17:15 WIB | Ekonomi | Kota Padang
Pihak Kementerian PUPR Bantah Isu Dihentikannya Progres Jalan Tol Padang - Pekanbaru
Pembayaran uang ganti kerugian pengadaan tanah jalan tol Padang - Pekanbaru Seksi Kapalo Hilalang - Sicincin -Lubuak Alung - Padang (Sta 4 + 200 - 36 + 600) di Kantor Bupati Padang Pariaman, Jum'at (5/3/2021).
IKLAN GUBERNUR

"Selama ini masyarakat hanya mengira bahwa harga tanah diukur berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), padahal itu tidak betul, NJOP hanya sebagai salah satu item dalam penilaian tim Appraisal. Yang paling menentukan adalah nilai pasar tanah. Banyak faktor penilaian lain juga," jelasnya.

Ia juga menyampaikan untuk pembebasan lahan tol Padang - Pekanbaru Seksi I berupaya membebaskan lahan masyarakat, supaya pekerjaan kontruksi dapat segera dilaksanakan. Total panjang ruas jalan yang dibebaskan dari 0 hingga 36 km secara luas sudah mencapai 20.4 % dan secara proses pengadaan tanah tahap per tahap kegiatan sudah berjalan 56-57 % persen.

Selain itu mengenai anggaran pembebasan lahan, Siska mengatakan masih mencukupi. Namun tidak menutup kemungkinan akan bertambah apabila dibutuhkan.

Baca juga: Pemerintah Tuntaskan Pembangunan 17 Bendungan di Tahun 2021

"Kita sudah menganggarkan sebanyak Rp200 miliar untuk pembebasan lahan jalan tol ini. Yang sudah direalisasikan sampai bulan ini sekitar Rp 90 miliar, jadi masih tersisa sebanyak Rp110 miliar lagi," sebutnya.

Selanjutnya Kabid pengadaan tanah dan pengembangan dari kanwi BPN propinsi Sumbar, Yuhendri Yakub menyampaikan terhadap semua tahapan yang sudah dilaksanakan berjalan dengan baik.

"Baik progres sampai pengantian lahan sudah berjalan lancar," ungkap Yuhendri.

Dalam pengantian lahan memang terkesan lambat, dikarena pengurusan dokumen kepemilikan dari masyarakat terlambat diserahkan ke pihak BPN. Tetapi pihaknya tetap memberi dorongan, agar percepatan pengurusan dokumen bisa segera terlaksana.

"Sampai saat ini, kita tetap melakukan pengantian lahan masyarakat yang terkena pembangunan jalan tol," tuturnya

Hadir dalam pembayaran uang ganti kerugian pengadaan tanah jalan tol Padang - Pekanbaru tersebut Kepala Kantor Wilayah BPN Sumbar yang diwakili oleh Kabid Pengadaan Tanah, Kepala Badang Litbang Sumbar, Kepala Biro Humas Sumbar, Forkopimda Padang Pariaman dan kepala OPD serta pembuat komitmen pengadaan tanah jalan tol ruas Padang - Pekanbaru. (*)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: