Satgas Waspada Investasi Kembali Merilis Daftar Investasi Bodong OJK 2021, Berikut Daftarnya
44. Rp-Q-Wallet
45. KSP Dompet Mangga-Alat pinjaman cepat
46. iDana-Cash
47. iDana-Pinjam Uang Rupiah Cash Tunai
48. iDana-Pinjam
49. iDana-UangQu
51. Rupiah Petir-Pinjam Uang Tunai Kredit Dana Cash
B. Daftar entitas ilegal
1. PT Berbagi Bintang Teknologi (Stasashi) dengan kegiatan usaha equity crowdfunding tanpa izin.
2. PT Prioritas Inti Sejahtera (Smart In Pays) dengan kegiatan usaha Sistem pembayaran tanpa izin.
3. thetokole.com dengan kegiatan usaha e-commerce sistem penjualan langsung tanpa izin.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wagub Vasko Dorong Kab/Kota di Sumbar Tiru Langkah Pariaman Perluas Pasar Produk Pangan
- Sinergi Berkelanjutan, OJK dan Universitas Andalas Sepakati Nota Kesepahaman Baru
- Jaga Kualitas Layanan dan Keselamatan Perjalanan KA, KAI Divre II Sumbar Lakukan MCU Rutin bagi Pekerja
- OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai di Dharmasraya
- Ketua DPRD Sumbar Ajak Pelaku UMKM Naik Kelas Lewat Bimtek






