Satgas Waspada Investasi Kembali Merilis Daftar Investasi Bodong OJK 2021, Berikut Daftarnya

4. Totole (mytotole.com) dengan kegiatan usaha e-commerce sistem penjualan langsung dengan menggunakan logo OJK tanpa izin.
5. PT Sukses Indonetwork Digital/VITO dengan kegiatan usaha penjualan langsung tanpa izin.
6. Smartplan Community dengan kegiatan usaha perdagangan aset kripto tanpa izin.
7. Auto Sultan Community dengan kegiatan usaha penjualan software perdagangan berjangka yang menjanjikan sharing profit tanpa izin.
8. Indonesia Binary Trader dengan kegiatan usaha Aggregator Broker Forex tanpa izin.
9. SMARTXBOT dengan kegiatan usaha penjualan robot trading forex skema berjenjang tanpa izin.
10. Antares dengan kegiatan usaha penjualan robot forex skema berjenjang tanpa izin.
11. FORSAGE, FORSAGE ETH, FORSAGE TRON dengan kegiatan usaha perdagangan aset kripto skema berjenjang tanpa izin.
12. PT Tiara Global Propertindo dengan kegiatan usaha penawaran Investasi tanpa izin.
13. Golden Bird/Burung Emas (https://app.petbird88.com) dengan kegiatan usaha penawaran investasi burung dengan menggunakan logo OJK tanpa izin.
14. Koperasi Simpan Pinjam Sarjana Sepadu Indonesia dengan kegiatan usaha Money game/Penyelenggara TikTok Cash.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sambut Libur Long Weekend HUT Ke-80 RI, KAI Divre II Sumbar Sediakan 28.228 Tempat Duduk
- SEPABLOCK PT Semen Padang Jadi Magnet Pengunjung Xporia 2025
- PT Semen Padang Apresiasi Garda Terdepan Penjualan, Pri Gustari: Sinergi Kunci Menangkan Persaingan
- Pekan QRIS Nasional 2025: Momentum Digitalisasi untuk Sumatera Barat
- KAI Divre II Sumbar Luncurkan Program Employee Well-Being Policy untuk Mendorong Gaya Hidup Sehat di Lingkungan Kerja