Satgas Waspada Investasi Kembali Merilis Daftar Investasi Bodong OJK 2021, Berikut Daftarnya

15. PT Exadana Visindo dengan kegiatan usaha money game berprofit 15 persen per minggu.
16. Go-Champion dengan kegiatan usaha money game sistem berjenjang.
17. Tiktok Cash dengan kegiatan usaha money game sistem berjenjang yang bermodus memberikan komisi melalui like dan view video Tiktok.
18. Berkah Berbagi 2020 dengan kegiatan usaha money game bermodus saling membantu.
19. Gamebot.group dengan kegiatan usaha money game modus investasi trading valas/forex, emas, dan aset kripto.
20. Komunitas Berbagi Rizki dengan kegiatan usaha money game bermodus saling membantu.
21. Commero Money game dengan kegiatan usaha bermodus saling membantu.
22. Share Results, Coin Video 1-2-3, Compass, Love Money, Umoney, Golden Age Asset/GAA dengan kegiatan usaha money game bersistem jenjang.
23. Snack Video dengan kegiatan usaha penyelenggara konten video tanpa izin.
C. Daftar pelaku usaha gadai ilegal
1. Amadeus Gadai
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Semen Padang Dukung Sekolah Perempuan Baringin, Budidaya Jamur Tiram Tumbuh Jadi Sumber Ekonomi Warga
- KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kereta Api Ramah Anak, Dukung Transportasi Aman dan Nyaman untuk Keluarga
- Petani Sawit Curhat kepada Bupati Annisa, Potongan Timbangan Dinilai Terlalu Tinggi
- Dukung Kegiatan Investasi, Wako Fadly Amran Sambut Positif Kehadiran Basko City Mall
- Divre II Sumbar Sukses Berangkatkan 137 Ribu Lebih Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2025